Seorang Pria di Serdang Ditangkap Usai Menyeludupkan 100 Gram Sabu di Roti Bolu

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu-sabu yang dimasukkan dalam roti bolu (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, bernama Soiman (35) telah ditangkap oleh polisi karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 111,82 gram. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu-sabu tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam roti bolu. Polisi menangkap Soiman ketika ia tengah melintas dengan sepeda motor di Kampung Merdeka, Kecamatan Dolok Masihul pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa oleh Soiman, polisi menemukan roti bolu berisi sabu-sabu. 

“Ada satu kotak roti bolu ditemukan, setelah dibuka di dalam roti bagian tengahnya ditemukan barang yang sudah dilakban dengan ditutupi roti bolu berisikan butiran kristal sabu. Ada sabu dengan bruto 111,82 gram,” kata Kasat Narkoba Porles Sergai AKP Iwan Hermawan, Jumat (2/2).

Baca Juga :  Jakarta Fair 2025 Hadir Mulai 19 Juni, Angkat Tema Inovasi dan UMKM

Berdasarkan pengakuan Soiman, sabu-sabu tersebut adalah milik seorang bandar bernama Joko dari Dolok Masihul. Soiman mengaku hanya dipekerjakan sebagai pengantar dengan bayaran Rp 200 ribu.

“Tersangka kedua kalinya mengantar sabu milik Joko, seorang bandar di Dolok Masihul dengan mendapatkan upah bayaran sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya.

Soiman mengatakan bahwa ia tidak melakukan kejahatannya seorang diri. Ia melakukan aksinya bersama dengan seorang temannya, tetapi temannya berhasil melarikan diri pada saat penangkapan dilakukan. 

“Seorang temannya berhasil melarikan diri karena berada di belakang tersangka. Sempat dikejar oleh tim namun tidak ditemukan karena jaraknya yang sudah terlalu jauh,” pungkasnya

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru