Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

- Redaksi

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenapa Upacara tidak di IKN

Kenapa Upacara tidak di IKN

SwaraWarta.co.id – Kenapa upacara tidak di IKN? Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menyimpan kejutan bagi publik.

Berbeda dengan tahun 2024 ketika Presiden Joko Widodo memimpin upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN), tahun ini Presiden Prabowo Subianto justru memimpin upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.

Lalu, mengapa upacara kenegaraan tidak dipusatkan di IKN?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menetapkan Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka tetap berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, dengan Presiden Prabowo sebagai inspektur upacara.

Meski demikian, IKN tetap menggelar upacara peringatan HUT ke-81 RI secara terpisah di Plaza Seremoni yang dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Upacara di IKN diikuti sekitar 3.500 peserta dan dihadiri 40 investor pelopor.

Baca Juga :  Jangan Berani Coba, Ini Sanksi untuk Pelaku Judi Online

Mengapa Tidak di IKN Upacaranya?

Ada tiga alasan utama. Pertama, infrastruktur IKN belum sepenuhnya rampung. Seperti yang diungkapkan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, IKN masih dalam proses pembangunan sehingga pemerintah fokus menyelesaikannya terlebih dahulu.

Kedua, terdapat perbedaan pendekatan kepemimpinan. Presiden Prabowo tidak menyinggung IKN dalam pidato kenegaraannya, berbeda dengan era Jokowi yang menjadikan IKN sebagai prioritas. Ketiga, Jakarta dinilai lebih siap secara logistik dan simbolis sebagai pusat peringatan kemerdekaan.

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara di Istana Merdeka, Jakarta. Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memimpin upacara di Plaza Seremoni IKN. Pemerintah juga mengundang seluruh tokoh bangsa, termasuk para mantan presiden dan wakil presiden, untuk hadir di Istana Merdeka.

Baca Juga :  Kemensos dan BIG Integrasikan Data untuk Percepat Penanganan Kesejahteraan Sosial

Seluruh rangkaian upacara dilaksanakan pada 17 Agustus 2026. Upacara di IKN dimulai lebih pagi pada pukul 07.30 WITA atau 06.30 WIB dengan mempertimbangkan kondisi cuaca di kawasan tersebut.

Upacara kenegaraan tingkat pusat digelar di Istana Merdeka, Jakarta. Sementara itu, IKN juga menggelar upacara di Plaza Seremoni, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pemerintah menerapkan sistem hybrid dengan dua lokasi upacara secara bersamaan. Masyarakat diberikan kesempatan mengikuti upacara di Istana Merdeka melalui mekanisme war tiket dengan kapasitas 8.100 kursi. Sementara di IKN, upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan 75 personel Paskibraka yang telah dikukuhkan sebelumnya.

Keputusan ini mencerminkan masa transisi pemerintahan dari Jakarta menuju IKN, di mana pembangunan ibu kota baru terus berjalan sambil tetap menjaga tradisi kenegaraan di ibu kota lama.

Baca Juga :  Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

 

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru