Kasus Produksi Film Dewasa ‘Keramat Tunggak’ – Terungkap Pendapatan Virly Virginia Dalam Sehari

- Redaksi

Wednesday, 20 September 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virly Virginia (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Virly Virginia, salah satu saksi kunci dalam kasus produksi film dewasa yang melibatkan rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan, telah mengungkapkan besaran bayaran harian yang diterimanya untuk berperan dalam salah satu film, “Keramat Tunggak.”

Virly Virginia menghadiri panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9), sebagai bagian dari proses pemeriksaan terkait kasus ini. Dalam pemeriksaan tersebut, Virly Virginia dihadapkan dengan 30 pertanyaan seputar produksi film dewasa yang dilakukan oleh Kelas Bintang.

Selain menjadi saksi, Virly Virginia juga adalah salah satu bintang dalam film horor porno yang diproduksi oleh Kelas Bintang, yakni “Keramat Tunggak,” yang juga menampilkan Siskaeee sebagai salah satu pemain.

Virly Virginia mengungkapkan bahwa dalam sehari berperan dalam film dewasa di rumah produksi tersebut, ia mendapatkan bayaran berkisar antara Rp1 hingga Rp2 juta. Virly merasa bahwa ia telah dijebak oleh pemilik Kelas Bintang, Irwansyah, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Memang saya merasa dijebak karena tidak tahu kalau itu ada web dewasa dan bayarannya tidak semahal itu,” ungkap Virly kepada wartawan setelah pemeriksaan.

Virly juga mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut tidak diterimanya secara langsung, melainkan disendat-sendat. Ia merasa bahwa hal ini adalah trik yang dilakukan Irwansyah agar dirinya mau kembali berperan dalam film dewasa yang diproduksi oleh Kelas Bintang.

Baca Juga :  Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

“Semuanya memang disuruh dan dipaksa oleh Irwansyah,” tegas Virly.

Selain Virly Virginia, sejumlah pemain lain dari film “Keramat Tunggak,” seperti Ujang Ronda, Fatra Ardianata, dan Melly 3gp, juga menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.

Sejauh ini, telah ada lima orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus rumah produksi film dewasa ini. Kelimanya terdiri dari empat pria dan satu wanita, dengan peran-peran berbeda dalam produksi film tersebut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada kelima tersangka mencakup Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga :  Membanggakan!Festival Reog Ponorogo Kembali Masuk KEN 2024

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, sementara penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut peran dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam produksi film dewasa ilegal ini.

Berita Terkait

Solo Leveling Season 3 Kapan Rilis? Ternyata Ini Jawaban Resminya!
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Kenapa Terikat Janji Tidak Tayang di Netflix Hari Ini? Ternyata Ini Biang Keroknya!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 08:13 WIB

Solo Leveling Season 3 Kapan Rilis? Ternyata Ini Jawaban Resminya!

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 09:06 WIB

Kenapa Terikat Janji Tidak Tayang di Netflix Hari Ini? Ternyata Ini Biang Keroknya!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru