Bejat! Instruktur Fitness Sekap dan Perkosa Seorang Perempuan di Apartemen Jakut

- Redaksi

Sunday, 15 October 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan perempuan di Jakarta Utara (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Kapolsek Pademangan berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (26) atas kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di apartemen miliknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelusuri ternyata DS merupakan instruktur fitness. Menurut Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan.

Korban sendiri diajak pelaku ke apartemen miliknya yang berada di kawasan Pademangan Timur.

“Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi. Kemudian korban diajak oleh pelaku ke apartemen milik pelaku D di Pademangan Timur,” ungkap Binsar pada hari Sabtu, (14/10).

Selain itu, Kanit Reskrim Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengungkapkan bahwa awalnya korban hanya diajak bertemu. Namun pelaku berupaya agar korban mau diajak ke apartemen miliknya.

Baca Juga :  Partai Hidup Mati Timnas Indonesia Vs. Jepang di Piala Asia 2023, Siapa Lebih Berpeluang?

“Jadi awal mulanya korban hanya diajak bertemu. Kemudian diajak ngobrol, ketika sudah malam korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya. Di situ sudah diintimidasi secara verbal,” ungkap Gede.

Lebih lanjut, Gede mengungkapkan bahwa pelaku mulai mengancam dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Mendengar hal tersebut, korban akhirnya menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim. Namun, setelah diancam korban merasa ketakutan. Sehingga korban pasrah dan akhirnya keduanya melakukan hubungan intim.

“Kemudian diintimidasi secara seksual juga. Dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim namun korban menolak. Dan muncul ancaman akhirnya korban ketakutan dan korban pasrah barulah dilakukan tindakan seksual berikut,” imbuhnya.

Di pagi harinya, pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Hal ini dilakukan oleh pelaku lantaran merasa tidak puas.

Baca Juga :  Seorang Influencer dan Aktivis Sosial Pratiwi Noviyanthi Sangat Kecewa, Terhadap Keluarga Agus Penyiraman Air Keras

“Terjadi dua kali. Tidak puas dengan hal tersebut, korban dipaksa kembali di pagi harinya,” ungkapnya.

Pada saat pelaku lengah, korban mengatakannya untuk menghubungi ibunya. Selain itu, korban meminta agar sang ibu melaporkan kejadian penyekapan dan pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Kemudian ibu korban mengungkapkan kejadian terbuat kepada sang majikan. Akhirnya majikan ibu korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Dan ibu kandung korban langsung ngomong pada majikannya dan majikannya menginformasikan ke 110 ,” ungkapnya.

Setelah mendatangi tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku dan juga korban.

“Dan kami bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku serta korban pemerkosaan saat itu,” lanjutnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal kekerasan seksual sesuai dengan pasal 6 Huruf B atau Pasal huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.

Baca Juga :  Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

Berita Terkait

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Berita Terbaru