Berita Terbaru

Akhirnya Bebas, Polisi Sebut Tak Pernah Tahan Guru Honorer Konawe Selatan

Swarawarta.co.id – Polisi menegaskan bahwa mereka tidak menahan guru honorer Konawe bernama Supriyani, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Alasan di balik keputusan ini adalah rasa empati terhadap Supriyani.

“Dari awal kita tidak pernah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian, dilansir detikSulsel, Selasa (22/10/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada April 2024, orang tua siswa melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Supriyani.

Namun, polisi tidak langsung melanjutkan penyelidikan setelah menerima laporan. Menurut Iis, mereka terlebih dahulu memilih jalur mediasi.

“Pelapor dengan terlapor datang kemudian difasilitasi dimediasi. Namun tidak tercapai dan dibuatkanlah laporan polisi,” kata dia

Proses penyelidikan berlangsung selama tiga bulan, di mana polisi menyelenggarakan mediasi sebanyak lima kali.

“Namun tidak tercapai (kesepakatan damai). Kemudian penyidik kan tidak bisa menganulir untuk tidak bisa dilimpahkan (berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan),” kata dia

Iis menekankan bahwa tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Supriyani; penyidik hanya mengalihkan berkas dan tersangka ke kejaksaan.

“Pertimbangannya tidak dilakukan penahanan ini bagian daripada empati penyidik kepada anak sebagai korban dan juga terlapor yang merupakan tenaga pengajar. Jadi tidak dilakukan penahanan memang,” katanya

Belakangan, Pengadilan Negeri Andoolo memutuskan untuk menangguhkan penahanan Supriyani, dengan pertimbangan bahwa dia memiliki anak kecil.

“Menimbang bahwa terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya dan terdakwa adalah seorang guru yang harus menjalankan tugasnya di SD Negeri 4 Baito,” bunyi surat penangguhan yang ditandatangani Ketua PN Andoolo Stevie Rosano yang dilansir dari detikcom, Rabu (23/10).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Negara Indonesia Melakukan Kegiatan Perdagangan Internasional? Mari Disimak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia tidak bisa berdiri…

2 hours ago

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

SwaraWarta.co.id - Keputusan Justin Bieber untuk menjual katalog lagu-lagu lamanya menjadi perbincangan hangat di kalangan…

3 hours ago

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

SwaraWarta.co.id - Bagi masyarakat Indonesia, ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) sangat mudah ditemukan di sungai, selokan,…

6 hours ago

Berapa Batas Maksimal Keterlambatan Minum Pil KB Andalan Laktasi? Yuk Cari Tahu Informasinya!

SwaraWarta.co.id - Khawatir perlindungan kontrasepsi hilang karena lupa? Cari tahu berapa batas maksimal keterlambatan minum…

7 hours ago

Rekrutmen PKWT Bank Indonesia 2026, Peluang Emas untuk Mengembangkan Karier Anda

SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…

21 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Biaya Produksi? Simak Jawabannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan biaya produksi? Bagi setiap pelaku usaha, memahami aspek finansial…

1 day ago