Berita Terbaru

Akhirnya Bebas, Polisi Sebut Tak Pernah Tahan Guru Honorer Konawe Selatan

Swarawarta.co.id – Polisi menegaskan bahwa mereka tidak menahan guru honorer Konawe bernama Supriyani, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Alasan di balik keputusan ini adalah rasa empati terhadap Supriyani.

“Dari awal kita tidak pernah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian, dilansir detikSulsel, Selasa (22/10/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada April 2024, orang tua siswa melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Supriyani.

Namun, polisi tidak langsung melanjutkan penyelidikan setelah menerima laporan. Menurut Iis, mereka terlebih dahulu memilih jalur mediasi.

“Pelapor dengan terlapor datang kemudian difasilitasi dimediasi. Namun tidak tercapai dan dibuatkanlah laporan polisi,” kata dia

Proses penyelidikan berlangsung selama tiga bulan, di mana polisi menyelenggarakan mediasi sebanyak lima kali.

“Namun tidak tercapai (kesepakatan damai). Kemudian penyidik kan tidak bisa menganulir untuk tidak bisa dilimpahkan (berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan),” kata dia

Iis menekankan bahwa tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Supriyani; penyidik hanya mengalihkan berkas dan tersangka ke kejaksaan.

“Pertimbangannya tidak dilakukan penahanan ini bagian daripada empati penyidik kepada anak sebagai korban dan juga terlapor yang merupakan tenaga pengajar. Jadi tidak dilakukan penahanan memang,” katanya

Belakangan, Pengadilan Negeri Andoolo memutuskan untuk menangguhkan penahanan Supriyani, dengan pertimbangan bahwa dia memiliki anak kecil.

“Menimbang bahwa terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya dan terdakwa adalah seorang guru yang harus menjalankan tugasnya di SD Negeri 4 Baito,” bunyi surat penangguhan yang ditandatangani Ketua PN Andoolo Stevie Rosano yang dilansir dari detikcom, Rabu (23/10).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

SwaraWarta.co.id - Beredar luas kabar mengenai cara cek NIK KTP untuk klaim bantuan pemerintah sebesar…

3 hours ago

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Sosial Kesejahteraan Rakyat (KESRA) merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meringankan…

3 hours ago

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi anxiety secara efektif? Kecemasan atau anxiety adalah respons alami tubuh…

4 hours ago

7 Tips Styling Flat Shoes Wanita untuk Berbagai Kesempatan

SwaraWarta.co.id - Flat shoes merupakan footwear yang versatile dan dapat digunakan untuk berbagai kesempatan. Dengan…

16 hours ago

Menjaga Hal yang Penting: Bagaimana CamScanner Melindungi Dokumen Anda

Di dunia digital saat ini, keamanan dokumen semakin penting. Dari kontrak bisnis, catatan keuangan, hingga…

21 hours ago

Bagaimana Cara Menghitung BEP Harga dan BEP Produksi dalam Analisis Keuangan? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Dalam dunia bisnis, mengetahui kapan Anda mulai untung adalah hal yang krusial. Di…

21 hours ago