Berita Terbaru

Dalami Kasus Suap 3 Hakim, Kejagung Sebut Potensi Tersangka Bertambah Lagi

Swarawarta.co.idTerdakwa suap Greorius Ronald Tannur yang sebelumnya divonis bebas kini menghadapi potensi penambahan status tersangka.

Hal ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terhadap keluarga Ronald, yang diduga terlibat dalam suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, yaitu tiga hakim dari PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul Heru Hanindyo, dan Lisa Rahmat, serta pengacara Ronald.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyatakan bahwa penambahan tersangka sangat mungkin terjadi.

“(Kemungkinan tersangka bisa bertambah) kalau kami (sudah) mengungkap siapa penyuapnya. Jaspidum akan memeriksa pemberi suap. Tim penyidik (Kejagung) yang bekerja,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati kepada awak media, Kamis (24/10/2024).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang memberikan suap kepada para hakim, meskipun proses penyidikan sepenuhnya berada di bawah Kejaksaan Agung.

Mia juga menjelaskan bahwa Kejati Jatim tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan, tetapi berperan dalam memfasilitasi proses penangkapan dan penggeledahan.

“Materi atau substansi (penyidikannya) itu di luar kewenangan kami,” tegas Mia.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menambahkan bahwa mereka masih mendalami keterlibatan Ronald Tannur dan keluarganya.

“Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada,” ujar Qohar dalam dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2024) malam.

Jika ditemukan bukti yang cukup, kemungkinan besar mereka juga akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

“Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Qohar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menurut Kalian Mengapa Kita Tidak Merasakan Bumi Berputar? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kalian duduk diam di kursi, lalu tiba-tiba teringat bahwa sebenarnya kita sedang…

15 hours ago

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

SwaraWarta.co.id - Usai operasi militer spektakuler yang berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, pemerintahan Donald…

16 hours ago

Cara Aman Galbay Pinjol dengan Aman dan Kesehatan Mental Tetap Terjaga

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aman galbay pinjol? Menghadapi situasi gagal bayar (galbay) pinjaman online tentu…

16 hours ago

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

SwaraWarta.co.id - Mengalami sensasi terbakar di dada (heartburn) atau rasa pahit di kerongkongan tentu sangat…

16 hours ago

Cara Aktifkan Kartu XL yang Sudah Mati dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendapati sinyal kartu XL tiba-tiba hilang dan tidak bisa digunakan untuk…

16 hours ago

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

2 days ago