Berita Terbaru

Dalami Kasus Suap 3 Hakim, Kejagung Sebut Potensi Tersangka Bertambah Lagi

Swarawarta.co.idTerdakwa suap Greorius Ronald Tannur yang sebelumnya divonis bebas kini menghadapi potensi penambahan status tersangka.

Hal ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terhadap keluarga Ronald, yang diduga terlibat dalam suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, yaitu tiga hakim dari PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul Heru Hanindyo, dan Lisa Rahmat, serta pengacara Ronald.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyatakan bahwa penambahan tersangka sangat mungkin terjadi.

“(Kemungkinan tersangka bisa bertambah) kalau kami (sudah) mengungkap siapa penyuapnya. Jaspidum akan memeriksa pemberi suap. Tim penyidik (Kejagung) yang bekerja,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati kepada awak media, Kamis (24/10/2024).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang memberikan suap kepada para hakim, meskipun proses penyidikan sepenuhnya berada di bawah Kejaksaan Agung.

Mia juga menjelaskan bahwa Kejati Jatim tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan, tetapi berperan dalam memfasilitasi proses penangkapan dan penggeledahan.

“Materi atau substansi (penyidikannya) itu di luar kewenangan kami,” tegas Mia.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menambahkan bahwa mereka masih mendalami keterlibatan Ronald Tannur dan keluarganya.

“Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada,” ujar Qohar dalam dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2024) malam.

Jika ditemukan bukti yang cukup, kemungkinan besar mereka juga akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

“Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Qohar.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

14 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

14 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

14 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

14 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

14 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

16 hours ago