Berita Terbaru

Dalami Kasus Suap 3 Hakim, Kejagung Sebut Potensi Tersangka Bertambah Lagi

Swarawarta.co.idTerdakwa suap Greorius Ronald Tannur yang sebelumnya divonis bebas kini menghadapi potensi penambahan status tersangka.

Hal ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terhadap keluarga Ronald, yang diduga terlibat dalam suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, yaitu tiga hakim dari PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul Heru Hanindyo, dan Lisa Rahmat, serta pengacara Ronald.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyatakan bahwa penambahan tersangka sangat mungkin terjadi.

“(Kemungkinan tersangka bisa bertambah) kalau kami (sudah) mengungkap siapa penyuapnya. Jaspidum akan memeriksa pemberi suap. Tim penyidik (Kejagung) yang bekerja,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati kepada awak media, Kamis (24/10/2024).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang memberikan suap kepada para hakim, meskipun proses penyidikan sepenuhnya berada di bawah Kejaksaan Agung.

Mia juga menjelaskan bahwa Kejati Jatim tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan, tetapi berperan dalam memfasilitasi proses penangkapan dan penggeledahan.

“Materi atau substansi (penyidikannya) itu di luar kewenangan kami,” tegas Mia.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menambahkan bahwa mereka masih mendalami keterlibatan Ronald Tannur dan keluarganya.

“Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada,” ujar Qohar dalam dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2024) malam.

Jika ditemukan bukti yang cukup, kemungkinan besar mereka juga akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

“Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Qohar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

22 hours ago

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

22 hours ago

Bagaimana Cara Merealisasikan Sikap Kritis? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara merealisasikan sikap kritis? Di dunia yang dibanjiri informasi, bersikap kritis bukan…

22 hours ago

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

SwaraWarta.co.id - Tahun ajaran baru merupakan momen yang dinantikan oleh para calon mahasiswa. Salah satu…

1 day ago

Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…

2 days ago

Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…

2 days ago