Diduga Menistakan Agama, YouTuber di Deli Serdang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber di Deli Serdang  yang melakukan penistaan agama (Dok. Ist)

YouTuber di Deli Serdang yang melakukan penistaan agama (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang YouTuber asal Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Rudi Simamora, ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penistaan agama Islam.

Rudi ditangkap setelah video yang diunggahnya di media sosial menyinggung soal pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah.

Dalam video tersebut, ia menyebut bahwa Nabi Muhammad menikahi Aisyah untuk keperluan penelitian, yang kemudian memicu kemarahan warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muhammad kan pura-pura dikawininya kau bilang Aisyah. Muhammad sendiri yang meneliti, bukan Tuhan yang memberi tahu. Maka tambahi saja lah di depan Dr Muhammad SAW. Nggak pernah itu Musa bikin anak kecil ke kamar pura-pura dikawini untuk meneliti. Kalau Muhammad kan dimasukkan Aisyah ini ke kamar, dikawini, umur enam tahun. Lalu Muhammad sendiri yang meneliti,” demikian kata Rudi Simamora dalam video tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Amankan 30 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional

“Ya sudah bertapa lah kau di dalam gua itu, mudah-mudahan kau pulang, kau jadi nabi. Ya memang biasanya orang pulang bertapa jadi dukun santet, biasanya orang pulang bertapa jadi paranormal. Mudah-mudahan kau pulang bertapa jadi nabi, kan syukur-syukur kan,” sebutnya.

Kejadian ini membuat warga berkumpul di sekitar rumah Rudi di Kecamatan Sunggal pada Kamis, 17 Oktober 2024. Polisi kemudian datang untuk mengamankan Rudi dan membawanya ke kantor polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi juga telah memeriksa beberapa ahli serta kondisi kejiwaan Rudi. Motif tindakan Rudi diduga hanya karena iseng, tanpa niat menciptakan konflik atau perpecahan.

Baca Juga :  Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Ini bukan pertama kalinya Rudi terjerat kasus penistaan agama. Pada tahun 2023, ia juga divonis satu tahun penjara atas kasus serupa, di mana ia menghina agama Islam melalui akun YouTubenya.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026

Berita

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Wednesday, 8 Jul 2026 - 08:19 WIB