Diduga Menistakan Agama, YouTuber di Deli Serdang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber di Deli Serdang  yang melakukan penistaan agama (Dok. Ist)

YouTuber di Deli Serdang yang melakukan penistaan agama (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang YouTuber asal Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Rudi Simamora, ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penistaan agama Islam.

Rudi ditangkap setelah video yang diunggahnya di media sosial menyinggung soal pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah.

Dalam video tersebut, ia menyebut bahwa Nabi Muhammad menikahi Aisyah untuk keperluan penelitian, yang kemudian memicu kemarahan warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muhammad kan pura-pura dikawininya kau bilang Aisyah. Muhammad sendiri yang meneliti, bukan Tuhan yang memberi tahu. Maka tambahi saja lah di depan Dr Muhammad SAW. Nggak pernah itu Musa bikin anak kecil ke kamar pura-pura dikawini untuk meneliti. Kalau Muhammad kan dimasukkan Aisyah ini ke kamar, dikawini, umur enam tahun. Lalu Muhammad sendiri yang meneliti,” demikian kata Rudi Simamora dalam video tersebut.

Baca Juga :  DPRD DKI Jakarta Usulkan Larangan Merokok di Tempat Hiburan Malam

“Ya sudah bertapa lah kau di dalam gua itu, mudah-mudahan kau pulang, kau jadi nabi. Ya memang biasanya orang pulang bertapa jadi dukun santet, biasanya orang pulang bertapa jadi paranormal. Mudah-mudahan kau pulang bertapa jadi nabi, kan syukur-syukur kan,” sebutnya.

Kejadian ini membuat warga berkumpul di sekitar rumah Rudi di Kecamatan Sunggal pada Kamis, 17 Oktober 2024. Polisi kemudian datang untuk mengamankan Rudi dan membawanya ke kantor polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi juga telah memeriksa beberapa ahli serta kondisi kejiwaan Rudi. Motif tindakan Rudi diduga hanya karena iseng, tanpa niat menciptakan konflik atau perpecahan.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Berselimut Akhirnya Terungkap

Ini bukan pertama kalinya Rudi terjerat kasus penistaan agama. Pada tahun 2023, ia juga divonis satu tahun penjara atas kasus serupa, di mana ia menghina agama Islam melalui akun YouTubenya.

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru