Diduga Menistakan Agama, YouTuber di Deli Serdang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber di Deli Serdang  yang melakukan penistaan agama (Dok. Ist)

YouTuber di Deli Serdang yang melakukan penistaan agama (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang YouTuber asal Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Rudi Simamora, ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penistaan agama Islam.

Rudi ditangkap setelah video yang diunggahnya di media sosial menyinggung soal pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah.

Dalam video tersebut, ia menyebut bahwa Nabi Muhammad menikahi Aisyah untuk keperluan penelitian, yang kemudian memicu kemarahan warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muhammad kan pura-pura dikawininya kau bilang Aisyah. Muhammad sendiri yang meneliti, bukan Tuhan yang memberi tahu. Maka tambahi saja lah di depan Dr Muhammad SAW. Nggak pernah itu Musa bikin anak kecil ke kamar pura-pura dikawini untuk meneliti. Kalau Muhammad kan dimasukkan Aisyah ini ke kamar, dikawini, umur enam tahun. Lalu Muhammad sendiri yang meneliti,” demikian kata Rudi Simamora dalam video tersebut.

Baca Juga :  Distributor Gula di Jatim diawasi Satgas Pangan Polri

“Ya sudah bertapa lah kau di dalam gua itu, mudah-mudahan kau pulang, kau jadi nabi. Ya memang biasanya orang pulang bertapa jadi dukun santet, biasanya orang pulang bertapa jadi paranormal. Mudah-mudahan kau pulang bertapa jadi nabi, kan syukur-syukur kan,” sebutnya.

Kejadian ini membuat warga berkumpul di sekitar rumah Rudi di Kecamatan Sunggal pada Kamis, 17 Oktober 2024. Polisi kemudian datang untuk mengamankan Rudi dan membawanya ke kantor polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi juga telah memeriksa beberapa ahli serta kondisi kejiwaan Rudi. Motif tindakan Rudi diduga hanya karena iseng, tanpa niat menciptakan konflik atau perpecahan.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Hanguskan Lima Lapak Barang Bekas di Tanjung Priok

Ini bukan pertama kalinya Rudi terjerat kasus penistaan agama. Pada tahun 2023, ia juga divonis satu tahun penjara atas kasus serupa, di mana ia menghina agama Islam melalui akun YouTubenya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB