Hari Santri Nasional 22 Oktober: Apakah Libur? Inilah Penjelasannya!

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Hari Santri 2024

Logo Hari Santri 2024

SwaraWarta.co.id – Bulan Oktober 2024 dipenuhi dengan berbagai peringatan penting nasional, salah satunya adalah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Selain itu, kita juga akan merayakan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober.

Namun, banyak yang bertanya-tanya: Apakah Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024 merupakan hari libur nasional?

Apa Itu Hari Santri Nasional?

Hari Santri Nasional merupakan peringatan yang bertujuan untuk mengenang jasa-jasa para santri yang turut berjuang dalam kemerdekaan Indonesia. Penetapan Hari Santri ini tidak lepas dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Resolusi Jihad tersebut memerintahkan kepada seluruh umat Islam, terutama para santri, untuk turut serta dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah yang ingin kembali menguasai tanah air.

Oleh karena itu, untuk menghargai peran para santri dalam perjuangan kemerdekaan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Pada tahun 2024, peringatan Hari Santri telah memasuki tahun ke-10.

Hari Santri 2024: Apakah Termasuk Hari Libur Nasional?

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, ditegaskan bahwa Hari Santri bukan merupakan hari libur nasional.

Baca Juga :  25 Ucapan Selamat Hari Santri 22 Oktober: Kobarkan Semangat Ilmu dan Kebangsaan

Hal ini juga diperkuat oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Dalam SKB tersebut, 22 Oktober 2024 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional atau cuti bersama.

Dengan demikian, pada tanggal 22 Oktober 2024, Hari Santri Nasional tidak akan menjadi hari libur, dan kegiatan belajar mengajar maupun perkantoran akan tetap berlangsung seperti biasa.

Sejarah Singkat Hari Santri Nasional

Peringatan Hari Santri Nasional berakar dari peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yaitu Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Resolusi Jihad ini dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945, tepat setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Setelah kemerdekaan, pasukan sekutu (termasuk Inggris dan Belanda) berusaha kembali menguasai Indonesia. Melihat ancaman ini, KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan resolusi yang memerintahkan semua umat Islam untuk membela tanah air dari serangan penjajah.

Pada waktu itu, Laskar Hizbullah, yang terdiri dari para ulama dan santri, berperan penting dalam melawan penjajah. Semangat jihad yang digelorakan melalui Resolusi Jihad akhirnya memicu pertempuran besar, salah satunya adalah Pertempuran Surabaya yang terjadi pada 10 November 1945.

Baca Juga :  Libur Panjang Januari 2025: Kesempatan Berharga untuk Keluarga dan Rekreasi

Karena besarnya kontribusi para santri dalam mempertahankan kemerdekaan, peristiwa ini kemudian dikenang dan dijadikan sebagai Hari Santri Nasional.

Tema dan Logo Hari Santri Nasional 2024

Setiap tahun, peringatan Hari Santri Nasional selalu diiringi dengan tema dan logo khusus. Pada tahun 2024, Kementerian Agama RI telah merilis tema dan logo resmi untuk peringatan Hari Santri Nasional.

Tema Hari Santri Nasional 2024

Tema yang diusung pada peringatan Hari Santri 2024 adalah “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan”. Tema ini mencerminkan semangat para santri yang terus berjuang, bukan hanya dalam sejarah kemerdekaan, tetapi juga dalam menghadapi tantangan masa depan.

Logo Hari Santri Nasional 2024

Logo Hari Santri Nasional 2024 terdiri dari dua tali yang saling melilit, satu berwarna hijau pine dan satu lagi berwarna emas. Di bagian atas logo terdapat bentuk bulan merah, yang sekilas memberikan kesan siluet seorang santri yang sedang berlari. Jika diperhatikan, lilitan tali ini juga membentuk huruf “S” dan “I”, yang merupakan singkatan dari Santri Indonesia.

Baca Juga :  Basarnas Lakukan Patroli Udara di Jalur Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Selama Libur Nataru 2024-2025

Logo ini mewakili semangat perjuangan santri yang berkesinambungan dari masa lalu hingga masa kini, serta kontribusi mereka dalam membangun masa depan Indonesia.

Cara Mendapatkan Logo Hari Santri Nasional 2024

Bagi yang ingin menggunakan logo resmi Hari Santri Nasional 2024, Kementerian Agama menyediakan beberapa versi logo yang bisa diunduh dalam berbagai format. Berikut beberapa link unduhannya:

Kesimpulan

Meski Hari Santri Nasional 2024 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober bukan merupakan hari libur nasional, peringatan ini tetap menjadi momen penting untuk mengenang jasa para santri yang turut serta memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dengan semangat Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH. Hasyim Asy’ari, para santri berperan aktif dalam melawan penjajah dan mempertahankan kedaulatan bangsa.

Semoga semangat juang para santri dapat terus hidup dan memberikan inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!
Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 17:00 WIB

Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 3 December 2025 - 16:51 WIB

Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB