Berita Terbaru

Imbas Kasus Suap Terhadap 3 Hakim, Kejagung Sebut Hakim MA Berpeluang Diperiksa

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka kemungkinan untuk memeriksa majelis hakim yang mengadili kasus kasasi Ronald Tannur di Mahkamah Agung (MA).

Langkah ini diambil setelah mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan kasasi tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan (periksa Majelis Hakim MA). Semua yang terlibat pasti akan kami panggil untuk menemukan titik terang,” kata Qohar dalam jumpa pers di Kejagugn, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyebutkan peluang ini muncul setelah penyidik mendapati adanya indikasi permufakatan jahat terkait suap untuk mempengaruhi putusan kasasi Ronald Tannur.

“Dalam catatannya LR akan diperuntukkan atau diberikan kepada ZR untuk Hakim Agung atas nama S, atas nama A, dan atas nama S yang menangani kasasi Ronal Tannur,” ungkapnya.

Pemufakatan tersebut dikatakan melibatkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), dengan Zarof, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil di MA.

Dalam kesepakatan antara Lisa dan Zarof, Lisa disebut meminta Zarof untuk mengupayakan agar hakim agung tetap memutuskan Ronald Tannur bebas dari tuduhan pada tahap kasasi.

Sebagai imbalannya, LR berjanji memberikan Rp 5 miliar untuk para hakim agung, sementara Zarof akan menerima bayaran sebesar Rp 1 miliar sebagai jasa.

Zarof akhirnya menerima tawaran tersebut, sehingga tercapailah kesepakatan di antara mereka.

Pada Oktober 2024, Lisa menyerahkan dana sebesar Rp 5 miliar dalam pecahan mata uang asing kepada Zarof.

“Apakah kemudian sudah ada komunikasi dengan hakim memang ZR mengatakan sudah pernah ke sana (MA). Tetapi sekarang ini baru kita dalami,” ungkapnya

Berdasarkan catatan keuangan yang ditemukan oleh penyidik, dana itu diduga disiapkan untuk diserahkan kepada para majelis hakim yang menangani kasasi Ronald Tannur.

Abdul Qohar juga menambahkan bahwa pihaknya masih akan menyelidiki apakah Zarof benar-benar telah menemui pihak MA untuk mengurus perkara ini atau tidak, mengingat pengakuan tersebut baru datang dari tersangka Zarof sendiri.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Dunia musik Indonesia kembali diselimuti kabar duka. Bassist legendaris grup band rock God Bless, Donny…

15 hours ago

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Kabar meninggalnya penyanyi Indonesia Vidi Aldiano pada Sabtu, 7 Maret 2026, meninggalkan duka mendalam bagi…

15 hours ago

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia setelah penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada…

15 hours ago

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Dunia hiburan Tanah Air tengah diselimuti duka mendalam setelah penyanyi populer Indonesia, Vidi Aldiano, dikabarkan…

15 hours ago

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik

Nama Andini Permata kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video berdurasi 2 menit…

15 hours ago

Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link

Nama Andini Permata kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video berdurasi 2 menit…

15 hours ago