Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Klub Malam Medan

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat narkoba di sebuah klub malam di Kota Medan.

Dalam operasi ini, dua orang tersangka dengan inisial Z dan RG ditangkap, dan ratusan butir pil narkoba disita sebagai barang bukti.

“Berawal dari info masyarakat maraknya peredaran narkoba di Dragon KTV, sehingga dilakukan penangkapan para tersangka dan barang bukti tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, sekitar pukul 23.40 WIB. Polisi juga mengidentifikasi dua tersangka lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu inisial D dan R.

Baca Juga :  Ratchanok Intanon Raih Gelar Juara di Indonesia Masters 2025, Kenang Momen Spesial di Istora

Barang bukti yang diamankan termasuk 708 butir pil ekstasi, 25 botol besar ketamin, sejumlah piring, kartu, dan dua lemari loker tempat penyimpanan narkoba.

Polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih luas.

Berita Terkait

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terbaru