Interaksi Lebih Personal: Begini Cara Menggunakan Fitur Mention di WhatsApp

- Redaksi

Saturday, 26 October 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menggunakan Fitur Mention di WhatsApp (Dok. Ist)

Cara Menggunakan Fitur Mention di WhatsApp (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idWhatsApp baru saja memperkenalkan fitur baru yang disebut mention di status. Fitur ini bertujuan untuk memudahkan pengguna berinteraksi dengan teman-teman mereka.

Dengan fitur mention, kamu bisa menyebut teman dalam status yang kamu buat. Ketika kamu menyebut seseorang, mereka akan menerima notifikasi secara pribadi, meskipun nama mereka tidak akan muncul di status kamu.

Cara Menggunakan Fitur Mention di Status WhatsApp

1. Buka tab status di WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Klik “Buat Status” atau “Add Status”.

3. Buat status kamu.

4. Lihat ikon @ di sebelah kanan, lalu klik ikon tersebut.

5. Tambahkan hingga lima kontak yang ingin kamu sebut.

Baca Juga :  Cara Download Minecraft 1.20 dengan Mudah, Berikut Tutorialnya!

6. Teman yang kamu sebut akan mendapatkan notifikasi dan bisa melihat status tersebut.

Catatan Penting

Fitur mention ini hanya tersedia di WhatsApp versi 2.24.21.79 untuk Android dan versi 24.21.82 untuk iPhone. Pastikan ponsel kamu memiliki ruang penyimpanan yang cukup agar fitur ini dapat digunakan.

Dengan adanya fitur ini, kamu bisa lebih mudah mengajak teman untuk melihat status yang kamu bagikan!

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru