Interaksi Lebih Personal: Begini Cara Menggunakan Fitur Mention di WhatsApp

- Redaksi

Saturday, 26 October 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menggunakan Fitur Mention di WhatsApp (Dok. Ist)

Cara Menggunakan Fitur Mention di WhatsApp (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idWhatsApp baru saja memperkenalkan fitur baru yang disebut mention di status. Fitur ini bertujuan untuk memudahkan pengguna berinteraksi dengan teman-teman mereka.

Dengan fitur mention, kamu bisa menyebut teman dalam status yang kamu buat. Ketika kamu menyebut seseorang, mereka akan menerima notifikasi secara pribadi, meskipun nama mereka tidak akan muncul di status kamu.

Cara Menggunakan Fitur Mention di Status WhatsApp

1. Buka tab status di WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Klik “Buat Status” atau “Add Status”.

3. Buat status kamu.

4. Lihat ikon @ di sebelah kanan, lalu klik ikon tersebut.

5. Tambahkan hingga lima kontak yang ingin kamu sebut.

Baca Juga :  Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan

6. Teman yang kamu sebut akan mendapatkan notifikasi dan bisa melihat status tersebut.

Catatan Penting

Fitur mention ini hanya tersedia di WhatsApp versi 2.24.21.79 untuk Android dan versi 24.21.82 untuk iPhone. Pastikan ponsel kamu memiliki ruang penyimpanan yang cukup agar fitur ini dapat digunakan.

Dengan adanya fitur ini, kamu bisa lebih mudah mengajak teman untuk melihat status yang kamu bagikan!

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB