Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

- Redaksi

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih?

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih?

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji Koperasi Merah Putih? Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digagas pemerintah terus menjadi perbincangan hangat.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah seputar gaji Koperasi Merah Putih.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap struktur gaji, sumber pendanaan, serta kisaran nominal untuk setiap posisi di dalamnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Pendanaan Gaji Karyawan Kopdes Merah Putih

Terdapat perbedaan mendasar dalam sumber pendanaan gaji, bergantung pada status kepegawaian:

  • Karyawan Operasional Koperasi: Untuk karyawan yang direkrut langsung oleh koperasi di tingkat desa/kelurahan, gaji sepenuhnya diambil dari dana operasional koperasi, bukan dari APBN atau APBD. Besarannya disesuaikan dengan skala usaha dan diputuskan melalui musyawarah anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebagai contoh, di Koperasi Merah Putih Desa Sasagaran, Sukabumi, seorang karyawan menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan dari omzet koperasi yang mencapai Rp8 juta per bulan.
  • Manajer Kopdes (Pegawai Program Pemerintah): Pemerintah membuka lowongan untuk 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih. Pada tahap awal, status mereka adalah pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Untuk posisi ini, gaji selama 2 tahun pertama akan dibayarkan menggunakan dana APBN, sebelum akhirnya koperasi diwajibkan untuk mandiri secara finansial. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran nominal pastinya.
Baca Juga :  Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri

Kisaran Gaji Koperasi Merah Putih Berdasarkan Posisi

Besaran gaji sangat bervariasi, tergantung pada posisi, tanggung jawab, dan letak geografis koperasi. Faktor lain seperti tingkat pengalaman dan kondisi keuangan koperasi setempat juga turut memengaruhi. Berikut adalah estimasi kisaran gaji bulanan untuk beberapa posisi:

  • Staf Administrasi: Rp3.000.000 – Rp4.500.000
  • Customer Service / Layanan Anggota: Rp3.500.000 – Rp5.000.000
  • Marketing & Komunikasi: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
  • Staf Keuangan / Akuntan: Rp4.500.000 – Rp7.000.000
  • Teknisi IT / Support: Rp5.000.000 – Rp7.500.000
  • Manajer Cabang: Rp7.000.000 – Rp13.000.000
  • Kepala Divisi / Direktur Operasional: Rp15.000.000 – Rp25.000.000

Gaji untuk Posisi Khusus: Asisten Bisnis

Terdapat pula posisi Asisten Bisnis (Business Assistant/BA) yang bertugas mendampingi koperasi. Berdasarkan surat edaran, gaji untuk posisi ini ditetapkan sebesar Rp7.250.000 per bulan dengan masa kontrak kerja selama 3 bulan.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Luar Negeri Paling Diminati di Job Fair Kota Tangerang

Kisaran gaji Koperasi Merah Putih sangatlah beragam, mencerminkan kompleksitas dan skala program ini. Jika Anda tertarik untuk bergabung, selalu pantau informasi lowongan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Berita Terkait

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB