Nama di NIK E-KTP Terdaftar di DTKS, Terima Saldo Dana Rp400.000 Bansos BPNT! Oktober Ini Ada Pencairan Dobel

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos BPNT Rp400.000 cair Oktober ini dengan pencairan dobel! Cek apakah nama di NIK E-KTP Anda terdaftar di DTKS

Bansos BPNT Rp400.000 cair Oktober ini dengan pencairan dobel! Cek apakah nama di NIK E-KTP Anda terdaftar di DTKS

SwaraWarta.co.id – Kabar baik bagi Anda penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pada bulan Oktober 2024, pencairan saldo Rp400.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) telah mulai disalurkan. Artikel ini akan menjelaskan lebih detail tentang pencairan ini dan cara cek status penerima bantuan sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan Dana BPNT Oktober 2024

Pada bulan Oktober 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program BPNT. Setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp400.000 yang akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap 5 program BPNT untuk tahun 2024, yang mencakup periode September hingga Oktober 2024. Dana bantuan ini ditransfer secara bertahap ke rekening KPM yang terdaftar di KKS Merah Putih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Cek Saldo BPNT di Rekening KKS

Jika Anda adalah salah satu penerima BPNT, Anda bisa langsung mengecek saldo bantuan di rekening KKS yang terdaftar di bank-bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI, atau Bank Mandiri. Caranya cukup mudah, yaitu dengan mengunjungi ATM atau bank terdekat yang sesuai dengan kartu KKS Anda.

Langkah-langkah untuk cek saldo BPNT:

  1. Kunjungi ATM bank Himbara (BNI, BSI, BRI, atau Mandiri).
  2. Masukkan kartu KKS dan PIN Anda.
  3. Pilih menu Cek Saldo untuk melihat apakah dana BPNT sudah masuk.
Baca Juga :  Bawaslu Kepri Ditangkap Atas Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Selain cara di atas, Anda juga bisa mengecek informasi saldo melalui aplikasi mobile banking atau SMS banking yang disediakan oleh bank Himbara.

Penerima BPNT Ganda: Saldo Rp800.000

Selain penerima BPNT reguler yang mendapatkan Rp400.000, ada beberapa KPM yang menerima saldo ganda sebesar Rp800.000. Jumlah ini kemungkinan adalah akumulasi dari dua tahap sekaligus, yaitu untuk periode September – Oktober dan juga Agustus 2024.

Penyaluran ganda ini mungkin terjadi karena adanya alih salur dari kantor pos ke bank Himbara yang dilakukan pada bulan Agustus 2024. Sehingga, ada penerima yang menerima dana BPNT dari dua periode sekaligus pada bulan Oktober.

Apakah penerimaan Rp800.000 ini termasuk untuk periode November – Desember? Belum ada kepastian apakah saldo sebesar Rp800.000 ini juga mencakup alokasi untuk bulan November – Desember 2024, atau hanya merupakan akumulasi dari penyaluran tertunda. Jadi, KPM yang menerima saldo ini diharapkan tetap memantau informasi lebih lanjut.

Apa Itu BPNT?

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah bantuan dari pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan berupa uang tunai yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Biasanya, bantuan ini dicairkan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000 per tahap pencairan.

Baca Juga :  Raih Cuan Rp200.000 dari GoNovel: Rebahan Saja, Saldo DANA Mengalir

BPNT ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk bertransaksi di e-warung atau tempat-tempat penjualan yang ditunjuk.

Cara Cek Nama dan NIK di Cek Bansos Kemensos

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan lengkap untuk mengecek nama dan NIK di laman Cek Bansos:

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos: Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
  2. Masukkan data wilayah Anda: Isi data tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Isi nama atau NIK Anda: Gunakan nama lengkap sesuai dengan KTP atau bisa juga memasukkan NIK E-KTP.
  4. Verifikasi captcha: Beri tanda centang pada kotak captcha untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
  5. Klik CARI DATA: Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol CARI DATA dan sistem akan menampilkan informasi apakah nama dan NIK Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Jika nama Anda terdaftar, maka informasi status penerimaan bantuan akan muncul. Jika tidak, mungkin Anda belum termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Baca Juga :  Biodata Yasmin Napper: Agama Hingga Fakta Menarik

Mengatasi Masalah Jika Nama Tidak Muncul

Apabila setelah mengecek, nama Anda tidak terdaftar atau status bantuan tidak jelas, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan:

  1. Pastikan data Anda sudah diperbarui di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Hubungi kantor desa atau kelurahan untuk memastikan bahwa data Anda sudah diupdate di sistem DTKS Kemensos.
  2. Cek ulang secara berkala: Sistem seringkali diperbarui, jadi cobalah cek status bantuan Anda kembali setelah beberapa hari.
  3. Hubungi pendamping sosial: Jika ada kesalahan atau ketidakjelasan, pendamping sosial di desa atau kelurahan bisa membantu memberikan penjelasan lebih detail.

Kesimpulan

Pencairan dana BPNT Rp400.000 untuk periode September – Oktober 2024 sudah mulai dilakukan dan disalurkan melalui rekening KKS Merah Putih. Beberapa penerima mungkin juga mendapatkan saldo ganda sebesar Rp800.000, terutama bagi mereka yang dialihkan dari kantor pos ke bank Himbara.

Jika Anda adalah salah satu penerima BPNT, segera cek saldo rekening KKS Anda di bank Himbara yang terdaftar, dan jangan lupa untuk terus memantau status bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan juga bahwa data Anda sudah diperbarui di sistem DTKS untuk memastikan kelancaran penerimaan bantuan di masa depan.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Berita Terkait

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Iklan di HP Realme

Teknologi

Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Realme dengan Mudah

Saturday, 16 Aug 2025 - 11:37 WIB

Strategi Jitu Tingkatkan Omzet Penjualan

Bisnis

5 Strategi Jitu Tingkatkan Omzet Penjualan

Friday, 15 Aug 2025 - 19:41 WIB