Pendidikan

Perbedaan PIP dan KIP: Memahami Program Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu

SwaraWarta.co.id – Di Indonesia, ada dua program penting yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang kurang mampu, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, ada beberapa perbedaan di antara keduanya.

Apa Itu PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk tunai.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini ditujukan untuk siswa berusia 6 hingga 21 tahun agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh masalah biaya. PIP bertujuan untuk memastikan pendidikan yang merata bagi semua, terlepas dari latar belakang ekonomi.

Besaran Bantuan PIP

Jumlah bantuan yang diterima penerima PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan mereka:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/tahun

Selain itu, ada bantuan khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir:

  • Siswa baru atau kelas 6 SD: Rp 275.000/tahun
  • Siswa baru atau kelas 9 SMP: Rp 375.000/tahun
  • Siswa baru atau kelas 12 SMA: Rp 500.000/tahun

Apa Itu KIP?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang menunjukkan bahwa seorang siswa terdaftar dalam Program Indonesia Pintar.

Penerima KIP ditentukan melalui data yang cocok antara Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

KIP memberikan kesempatan bagi pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa khawatir tentang biaya.

Perbedaan PIP dan KIP

Perbedaan utama antara PIP dan KIP adalah sebagai berikut:

PIP: Program bantuan pendidikan yang memberikan dana langsung kepada siswa yang membutuhkan.

KIP: Kartu identitas bagi siswa yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar, yang membantu mereka dalam melanjutkan pendidikan.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah, pastikan untuk terdaftar dalam DTKS.

Dengan memahami perbedaan antara PIP dan KIP, diharapkan siswa yang berhak dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

4 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

5 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

5 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

5 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

6 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

1 day ago