Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

- Redaksi

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pergerakan tanah di Tasikmalaya  (Dok. Ist)

Pergerakan tanah di Tasikmalaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pergerakan tanah kembali terjadi di Dusun Margamulya, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kejadian ini berdampak pada 81 kepala keluarga atau sekitar 201 jiwa.

Kepala Desa Cikondang, Rosita, mengungkapkan bahwa pergerakan tanah di wilayahnya bukanlah hal baru. Namun, kali ini dampaknya jauh lebih parah dibandingkan kejadian sebelumnya.

“Pergerakan tanah sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Ini yang paling berdampak, ada 40 rumah lebih rusak,” katanya, Sabtu (22/2/25) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jumlah rumah yang terdampak kemungkinan masih akan bertambah karena pergerakan tanah masih terus berlangsung.

Bahkan, jalan utama yang menghubungkan dua desa serta jalur ke Pangandaran mulai rusak dan terancam putus. “Retakan di rumah-rumah yang awalnya hanya 1 cm kini bertambah menjadi 2 hingga 3 cm,” ujarnya.

Baca Juga :  DPW PKS Jawa Timur Salurkan Hewan Kurban untuk PWNU, MUI, dan PWM

Selain rumah warga, beberapa sarana ibadah seperti masjid dan pondok pesantren juga mengalami kerusakan parah dan harus segera dirobohkan.

Pemerintah Desa telah menyediakan tempat pengungsian, tetapi kebanyakan warga memilih mengungsi ke rumah kerabat di luar Desa Cikondang.Rosita menjelaskan bahwa hujan deras menjadi pemicu utama pergerakan tanah kali ini.

“Setelah hujan sehari semalam, baru banyak warga yang melapor karena perubahan pergerakan tanah dan retakannya cukup cepat,” katanya.

Desa Cikondang berjarak sekitar 800 meter dari pusat retakan tanah. Rosita berharap pemerintah segera memberikan perhatian khusus agar bencana ini bisa ditangani dengan cepat.

Saat ini, petugas gabungan terus bersiaga di lokasi untuk memastikan keselamatan warga. Sementara itu, pemerintah daerah bersama BPBD masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Baca Juga :  Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Secara umum, pergerakan tanah adalah pergeseran massa tanah atau batuan yang bisa terjadi ke berbagai arah, baik mendatar, miring, maupun vertikal.

Faktor penyebabnya bisa bermacam-macam, termasuk gravitasi, arus air, dan tekanan dari beban di permukaan tanah.

Bencana ini perlu mendapat perhatian serius agar dampaknya bisa diminimalkan dan warga terdampak segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru