Berita

Saldo Dana Bansos Tetap Cair! Cek Daftar 5 Bantuan di Era Prabowo Subianto dan Cara Cek NIK KTP

SwaraWarta.co.id – Ada kabar baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos), terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, saldo dana bansos tetap akan dicairkan seperti biasa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Bantuan Sosial Dicairkan Mulai November 2024

Pada bulan November 2024, sejumlah program bantuan sosial akan mulai dicairkan kembali. Ada lima program bansos yang akan dilanjutkan, yaitu:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  3. Program Indonesia Pintar (PIP)
  4. KIP Kuliah
  5. Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Pemerintahan Prabowo memastikan bahwa program-program bansos ini tetap berjalan di masa transisi. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, energi, serta ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RAPBN 2025, total alokasi dana bansos mencapai Rp504,7 triliun yang akan dibagikan kepada penerima manfaat. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat, Anda dapat mengecek status bantuan sosial melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rincian Nominal Dana Bansos di Era Prabowo

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan bantuan reguler tahunan yang diberikan pemerintah. Namun, penerima manfaat selalu diverifikasi ulang setiap kali pencairan dilakukan. Berikut ini adalah rincian dana yang diterima berdasarkan kategori penerima manfaat PKH:

  • Anak SD: Rp900.000 per tahun (Rp150.000 per tahap)
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp250.000 per tahap)
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp333.333 per tahap)
  • Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp400.000 per tahap)
  • Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp400.000 per tahap)
  • Balita: Rp2.400.000 per tahun (Rp400.000 per tahap)
  • Ibu Hamil: Rp2.400.000 per tahun (Rp400.000 per tahap)

Bansos PKH dicairkan setiap dua bulan sekali melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saat ini, pemerintah masih menyalurkan PKH untuk periode September-Oktober 2024, dan pencairan terakhir akan dilakukan hingga Desember 2024.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT, yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako, merupakan bantuan reguler dari pemerintah. Meskipun namanya bantuan non-tunai, dalam praktiknya, penerima manfaat menerima bantuan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening KKS.

Penerima manfaat BPNT dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok di toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program PIP adalah bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Pencairan dana PIP juga dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dikelola oleh Bank BRI, BNI, dan BSI. Berikut adalah rincian besaran dana PIP:

  • Siswa SD: Rp450.000
  • Siswa SMP: Rp750.000
  • Siswa SMA: Rp1.800.000

Untuk mencairkan bantuan ini, siswa harus memiliki SK Nominasi dan mengaktifkan rekening SimPel sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.

4. KIP Kuliah

KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN). Program ini mencakup biaya kuliah serta uang saku bagi mahasiswa penerima manfaat. Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung pada akreditasi program studi dan wilayah tempat kuliah. Berikut rincian dana KIP Kuliah:

  • Klaster 1: Rp800.000
  • Klaster 2: Rp950.000
  • Klaster 3: Rp1.100.000
  • Klaster 4: Rp1.250.000
  • Klaster 5: Rp1.400.000

5. Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Program Perlindungan Sosial bertujuan membantu masyarakat yang terdampak oleh penurunan ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau pengurangan pendapatan. Bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terkena dampak.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Jika Anda ingin memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data tempat tinggal sesuai dengan NIK KTP, meliputi provinsi, kota, kabupaten, desa, dan kecamatan.
  3. Isi nama penerima manfaat.
  4. Masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia.
  5. Klik tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil.

Dengan adanya bansos yang terus dicairkan, masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah, terutama di masa transisi ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Waspadai Berbagai Penyebab Stunting pada Anak dan Cara Mencegahnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja penyebab stunting? Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan…

19 hours ago

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka…

20 hours ago

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

SwaraWarta.co.id - Setiap calon guru yang bercita-cita menjadi guru profesional perlu memahami Cara Pendaftaran PPG…

20 hours ago

Menurut Anda, Mengapa Penting Mempertimbangkan Kondisi Peserta Didik dalam Menerapkan Pembelajaran Sosial Emosional?

SwaraWarta.co.id – Mengapa penting mempertimbangkan kondisi peserta didik dalam menerapkan pembelajaran sosial emosional? Pembelajaran Sosial…

21 hours ago

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

SwaraWarta.co.id - Memahami cara membatalkan Shopee Spinjam merupakan hal penting bagi banyak pengguna dalam menghadapi masalah seperti…

21 hours ago

Cara Edit Foto di Gemini AI: Hasil Estetik Cuma Modal Perintah Teks!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara edit foto di Gemini AI? Ingin foto Anda terlihat profesional, estetik,…

2 days ago