Persidangan Jessica Wongso (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Dalam sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, seorang saksi bernama Helmi Bostam dihadirkan.
Sebelum memberikan kesaksiannya, Helmi disumpah di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mengklaim telah menemukan bukti baru atau novum untuk kasus ini.
“Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya telah menemukan bukti atau novum yang akan diajukan di dalam permohonan peninjauan kembali perkara Jessica Wongso,” ucap Helmi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo kemudian menunjukkan amplop putih yang dikatakan berisi novum dari pihak Jessica.
Hakim pun menanyakan kepada Helmi tentang kapan ia memperoleh bukti tersebut.
Helmi menjawab bahwa bukti baru itu didapat saat ia menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan Darmawan Salihin, ayah dari mendiang Mirna.
“Saat itu saya melihat dari Youtube, Yang Mulia. Ada siaran wawancara Karni Ilyas dengan saksi Darmawan Salihin. Dari situ saya tahu dari tim kuasa hukum ada mengajukan permohonan peninjauan kembali,” jelas Helmi.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa buntu, kehilangan arah, atau butuh sandaran yang kokoh? Dalam hiruk…
SwaraWarta.co.id - Mari disimak soal berikut, sebutkan dan jelaskan 4 pilar berpikir komputasional? Berpikir komputasional…
SwaraWarta.co.id - Saat kamu duduk di kursi wawancara, jantung berdebar kencang, lalu pertanyaan itu tiba.…
SwaraWarta.co.id - Rumor mengejutkan tengah berhembus di dunia sepak bola Tanah Air. Gelandang keturunan Belanda-Indonesia,…
SwaraWarta.co.id - Cegukan mungkin terasa sepele, tapi saat datangnya tidak kenal waktu, rasanya bisa sangat…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan revolusi industri 4.0? Revolusi Industri 4.0 adalah sebuah fase…