Selebgram Medan ditangkap usai suruh Tuhan Yesus potong rambut (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang selebgram asal Medan yang terkenal dengan nama Ratu Entok, ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada hari ini.
Penangkapan tersebut terjadi setelah dia dilaporkan ke polisi karena mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi dan mengarah ke penodaan agama di media sosial.
Ratu Entok diamankan dan dibawa ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut, Medan, pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Dalam video yang beredar terlihat Ratu Entok sedang menunjukkan gambar Tuhan Yesus di ponselnya.
Dia kemudian berkata kepada gambar Yesus bahwa rambutnya harus dicukur agar tidak menyerupai rambut perempuan.
“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” kata selebgram itu.
Daniel Simangunsong merupakan warga yang melaporkan video tersebut ke Polda Sumut pada hari Jumat, 4 Oktober 2024.
Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut, yang dilaporkan pada akun Tiktok @ratuentokglowskincare.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kalian duduk diam di kursi, lalu tiba-tiba teringat bahwa sebenarnya kita sedang…
SwaraWarta.co.id - Usai operasi militer spektakuler yang berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, pemerintahan Donald…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aman galbay pinjol? Menghadapi situasi gagal bayar (galbay) pinjaman online tentu…
SwaraWarta.co.id - Mengalami sensasi terbakar di dada (heartburn) atau rasa pahit di kerongkongan tentu sangat…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendapati sinyal kartu XL tiba-tiba hilang dan tidak bisa digunakan untuk…
SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…