Pelaku pembunuhan perempuan tanpa kepala di Jakut (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Fauzan Fahmi (43) ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan pembunuhan dan perempuan tanpa kepala atau SH (40).
Jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Saat ini, Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan Fauzan berlangsung di rumahnya, yang berlokasi dekat dengan tempat penemuan mayat.
Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, serta langsung ditahan.
“Sudah kita lakukan penahanan. Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP,” ujarnya.
Korban ditemukan tanpa kepala pada hari Selasa (29/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Jenazahnya ditemukan dalam keadaan dibungkus dengan karung, selimut, dan kardus.
Proses penyelidikan dilanjutkan, dan kepala korban berhasil ditemukan pada hari yang sama di semak-semak di kawasan perumahan Pluit, Jakarta Utara. Diketahui bahwa badan dan kepala korban ditemukan terpisah sejauh 600 meter.
SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…
SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…
SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…
SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…