Berita Terbaru

Terungkap, Modus yang Akhirnya Jerat Tom Lembong dipaparkan Kejagung

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkapkan modus dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.

“Karena yang mau kita cari kan tindak pidana korupsi, kan ada unsur kerugian negara. Mulai kebijakan, regulasi yang sudah ada unsur perbuatan melawan hukumnya, sampai ada tindakan actus reus-nya,” jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Kejagung menyatakan terdapat tindakan ilegal dalam proses impor gula tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa Charles terlibat dengan perusahaan swasta yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis impor gula, serta mengatur PT PPI, yang merupakan perusahaan milik negara, seolah-olah membeli gula dari pihak swasta.

“Di mana actus reus-nya? Ya si CS gandeng delapan perusahaan yang core bisnisnya bukan di situ. Lalu melakukan importasi dan PT PPI seolah membeli ya kan? Negara kok membeli lagi dari swasta lalu dijual? Itulah modus namanya,” sambungnya

Harli, perwakilan Kejagung menyebutkan bahwa gula yang dijual kepada masyarakat harganya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan selisih mencapai Rp 3.000 untuk gula kristal putih (GKP).

“Itu kan harganya sampai Rp 16.000 per kilo, di atas HET dari Rp 13.000. Berarti ada Rp 3.000 per kilo. Kalau dihitung misalnya dari 300 ribu ton, itu berapa kilo, kali Rp 3.000, misalnya,” ujar Harli.

Selain itu, Kejagung sedang menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana ke Tom Lembong yang berkaitan dengan keputusan PT PPI untuk membeli GKP dari perusahaan swasta tersebut.

“Nah nanti itu (pemberian fee) juga bagian yang di dalami, itu yang saya bilang tadi. Kenapa harus PT PPI harus membeli? Lalu di atas harga HET? Sekali lagi itu nanti kepada bukti-bukti, bukti itu bunyinya, itu dia ya,” terang Harli.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

SwaraWarta.co.id - Bagaimana car menurunkan desil? Bagi Anda yang sedang mendaftar KIP Kuliah atau mengharapkan…

6 minutes ago

Cara Instal ChatGPT di Microsoft Excel: Dongkrak Produktivitas Kerja Kamu dalam Hitungan Menit!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa pusing tujuh keliling saat harus berhadapan dengan ribuan baris data…

1 hour ago

RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya

SwaraWarta.co.id – Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional. PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra…

2 hours ago

Update Raking FIFA Timnas Indonesia Terbaru, Usai Tumbangkan Mozambik dengan Skor Tipis 1-0

SwaraWarta.co.id - Kabar menggembirakan datang dari skuad Garuda. Setelah sukses membekuk Mozambik dengan skor tipis…

2 hours ago

Kenapa Haid Tidak Teratur? Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada!

SwaraWarta.co.id – Kenapa haid tidak teratur? Siklus menstruasi yang tidak teratur sering kali menjadi sumber…

19 hours ago

JELASKAN PERBEDAAN EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro? Dalam dunia ekonomi, dua istilah yang…

19 hours ago