SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025

SwaraWarta.co.id – SIM mati apakah bisa diperpanjang 2025? Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.

Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan penting untuk memperpanjangnya sebelum habis.

Lalu, bagaimana jika SIM sudah mati, apakah masih bisa diperpanjang di tahun 2025? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan Perpanjangan SIM Mati di Tahun 2025

Berdasarkan aturan yang berlaku, SIM yang telah habis masa berlakunya (mati) sebenarnya tidak bisa diperpanjang. Pemilik SIM harus membuat SIM baru dengan mengikuti prosedur dari awal, termasuk ujian teori dan praktik.

Namun, terdapat pengecualian khusus terkait perpanjangan SIM mati. Kepolisian Republik Indonesia memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur nasional Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tepatnya pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.

Baca Juga :  Kronologi KDRT Selebgram Cut Intan Nabila

Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Saat Libur Lebaran 2025

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut, diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan SIM pada rentang waktu tanggal 8-19 April 2025. Perpanjangan ini dilakukan dengan mekanisme perpanjangan biasa, tanpa perlu mengikuti ujian teori dan praktik.

Penting untuk Diperhatikan:

  • Jika pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan dalam periode tenggang waktu tersebut, maka SIM akan dianggap mati dan harus membuat SIM baru.
  • Biaya perpanjangan SIM tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 1

Tips agar SIM Tidak Mati

  • Catat tanggal masa berlaku SIM Anda.
  • Lakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis.
  • Manfaatkan layanan SIM keliling untuk perpanjangan yang lebih mudah.
Baca Juga :  Tom Lembong Serahkan Penanganan Kasusnya kepada Tuhan, Komentari Dugaan Suap di Pengadilan Tipikor

Dengan memahami aturan dan memanfaatkan dispensasi yang diberikan, Anda dapat memastikan SIM Anda selalu aktif dan terhindar dari masalah hukum saat berkendara.

Oleh karena itu, pada dasarnya, SIM mati tidak bisa diperpanjang. Namun, ada dispensasi khusus pada periode libur Lebaran 2025. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan tepat waktu.

 

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Bukan Kaleng-Kaleng! 5 Kelebihan Mitsubishi Pajero Sport 2027 yang Bikin Rival Ketar-Ketir

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB