Apa Syarat yang Belum Dipenuhi Taliban Sehingga Mereka Belum Mendapatkan Pengakuan De Jure? Ini Faktanya! (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Taliban hingga kini belum diakui secara de jure sebagai pemerintahan yang sah oleh negara-negara lain. Hal ini terjadi karena mereka belum memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:
1. Kepatuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM): Taliban masih dinilai melanggar HAM, khususnya dalam hal perlakuan terhadap perempuan dan kelompok minoritas.
2. Kerja Sama dengan Komunitas Internasional: Taliban diharapkan menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dan mengikuti aturan-aturan internasional
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Pengakuan terhadap Pemerintahan Sebelumnya: Beberapa negara menginginkan Taliban untuk mengakui pemerintahan sebelumnya serta membangun pemerintahan yang lebih inklusif.
4. Keamanan dan Stabilitas: Taliban juga perlu membuktikan bahwa mereka mampu menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah yang mereka kuasai.
Agar diakui sebagai pemerintahan yang sah secara de jure, Taliban perlu memenuhi syarat-syarat ini.
SwaraWarta.co.id - Setiap tanggal 14 Oktober memperingati hari apa? Tanah air Indonesia memperingati dua peristiwa…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal sebutkan contoh perbuatan tabzir dalam kehidupan sehari-hari…
SwaraWarta.co.id - Harga komoditas cabai merah terus menunjukkan dinamika yang fluktuatif. Update harga pada Senin,…
SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia resmi mengubur mimpi untuk tampil di Piala Dunia 2026. Kegagalan di putaran keempat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek BSU Kemnaker 2025? Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan dalam mencapai keunggulan kompetitif? Di tengah persaingan…