Apa Syarat yang Belum Dipenuhi Taliban Sehingga Mereka Belum Mendapatkan Pengakuan De Jure? Ini Faktanya! (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Taliban hingga kini belum diakui secara de jure sebagai pemerintahan yang sah oleh negara-negara lain. Hal ini terjadi karena mereka belum memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:
1. Kepatuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM): Taliban masih dinilai melanggar HAM, khususnya dalam hal perlakuan terhadap perempuan dan kelompok minoritas.
2. Kerja Sama dengan Komunitas Internasional: Taliban diharapkan menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dan mengikuti aturan-aturan internasional
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Pengakuan terhadap Pemerintahan Sebelumnya: Beberapa negara menginginkan Taliban untuk mengakui pemerintahan sebelumnya serta membangun pemerintahan yang lebih inklusif.
4. Keamanan dan Stabilitas: Taliban juga perlu membuktikan bahwa mereka mampu menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah yang mereka kuasai.
Agar diakui sebagai pemerintahan yang sah secara de jure, Taliban perlu memenuhi syarat-syarat ini.
SwaraWarta.co.id - Lagu “Aku Cah Kerjo” yang dinyanyikan oleh Denny Caknan kini sedang menjadi trending…
SwaraWarta.co.id - Pembalap Mercedes, George Russell, berhasil meraih pole position atau start terdepan di balapan…
SwaraWarta.co.id - Legenda sepak bola Inggris, David Beckham, kini resmi menyandang gelar kehormatan knighthood atau…
SwaraWarta.co.id – Dua penyanyi terkenal asal Indonesia, Anggun C Sasmi dan Agnez Mo, akan tampil…
SwaraWarta.co.id - Kalau kamu sedang berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, rasanya rugi kalau tidak mencoba…
swarawarta.co.id - GAC Group, pabrikan otomotif terkemuka, baru-baru ini meluncurkan mobil terbang multirotor produksi massal…