Prabowo dituding Marah Usai Manuver UU Pilkada, Begini Kata Gerindra

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto
(Dok. Ist)

Prabowo Subianto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memberikan tanggapan mengenai isu yang menyebutkan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, marah besar terkait manuver revisi Undang-undang Pilkada.

Ariza menegaskan bahwa Prabowo, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, selalu mengutamakan demokrasi dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Ya terkait revisi UU yang pasti perlu kami sampaikan selama ini Pak Prabowo selalu mengedepankan demokrasi, selalu berpijak pada peraturan dan perundang undangan menjadi landasan dan selalu mengedepankan konstitusional,” ujarnya di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (23/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa sejak menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra 17 tahun yang lalu, Prabowo selalu menekankan kepada para kader untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam setiap revisi undang-undang.

Baca Juga :  Kasus DBD di Tulungagung Meningkat, Permintaan Trombosit di PMI Kian Melonjak

“Dan selalu mengambil keputusan-keputusan yang bijaksana yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan persatuan dan kesatuan,” kata Ariza.

“Bahkan beliau sebagai Ketua Umum Gerindra lebih banyak mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan koalisi. Karena semua semata-mata untuk seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada setelah adanya protes besar dari masyarakat di berbagai daerah yang menolak perubahan tersebut.

DPR kemudian memutuskan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan, yang disambut oleh KPU dengan menyusun draf PKPU.

Berita Terkait

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile

Teknologi

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile dengan Mudah

Sunday, 18 Oct 2026 - 10:10 WIB