Kritik Caleng, Selebgram Ini Dikenai Somasi

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram yang mendapat somasi dari tim sukses caleg (Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.id – Seorang selebgram Agus Gemoy dengan akun tiktok @agosgemoy mengungkapkan keresahan saat menemukan stiker caleg yang menempel di jendela rumahnya tanpa izin. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus mengeluarkan uneg-uneg dan menginstruksikan kepada para timses caleg agar meminta izin terlebih dahulu sebelum menempelkan atribut partai di properti pribadi warga.

Video tersebut sontak viral di Tiktok, namun sayangnya , Agus mendapat surat somasi dari tim sukses caleg yang menempelkan stiker di rumahnya. 

“Saya mendapatkan surat somasi terkait viralnya video tiktok yang berisi penempelan stiker caleg tanpa izin oleh salah satu timses caleg,” ungkap Agus saat klarifikasi.

Baca Juga :  Viral! Warga Malang Curiga Pertamax yang Dibeli Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina

“Saya dianggap membuat hoax dan narasi yang menyudutkan pihak tersebut,” ungkapnya.

Agus diminta untuk meminta maaf karena dianggap membuat hoax dan narasi yang menyudutkan pihak tersebut.

“Sesuai isi surat somasi tersebut saya diminta untuk membuat permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka,” ungkap Agus sembari menunjukkan surat somasi.

Agus mematuhi permintaan dan meminta maaf secara terbuka melalui konten TikTok nya tetapi juga menanyakan etika berkampanye yang dilakukan oleh tim caleg.

“Saya Agus Gemoy meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan,” kata Agus

“Tapi saya izin bertanya apakah salah saya rakyat bawah mengungkapkan protes dan keberatan pada pihak yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumah pribadi saya?” tanya Agus.

Baca Juga :  Polres Serang Berhasil Tangkap Mucikari di Warung Remang-remang

“Jika memang tindakan saya salah saya minta maaf sebesar-besarnya atas keawaman dan ketidaktahuan saya,” imbuhnya.

Tak hanya diminta untuk klarifikasi, Agus juga diinstruksikan untuk men-take down kontennya dalam waktu tiga hari. 

Hal inilah yang membuat Agus memohon bantuan dan perlindungan dari Presiden Joko Widodo, sebab dirinya seorang rakyat kecil yang ingin menyuarakan keresahannya.

“Bapak Presiden Jokowi saya rakyat kecil Pak, saya hanya ingin menyuarakan keresahan saya. Jika perbuatan ini salah saya minta maaf dan saya mohon perlindungannya. Terima kasih,” ungkapnya.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB