Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

- Redaksi

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi

SwaraWarta.co.id – Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap begal dan pelaku kejahatan jalanan menuai gelombang pro dan kontra di masyarakat.

Di satu sisi, inisiatif ini dinilai ampuh membakar semangat gotong royong warga untuk mengamankan lingkungan. Namun di sisi lain, sejumlah pengamat, lembaga hukum, hingga pejabat pemerintah pusat melontarkan kritik keras terkait potensi bahaya di balik skema berhadiah tersebut.

Pemicu Aksi Main Hakim Sendiri dan Budaya “Koboi”

Kritik tajam meluncur dari berbagai pihak, mulai dari Menko Hukum, HAM, Imipas Yusril Ihza Mahendra hingga lembaga swadaya seperti Amnesty International Indonesia dan LBH Bandung. Mereka menilai penyediaan insentif finansial yang tergolong besar berisiko tinggi memicu aksi main hakim sendiri (vigilantism).

Di tengah tekanan ekonomi saat ini, iming-iming uang tunai dikhawatirkan mendorong masyarakat bertindak nekat layaknya “pemburu hadiah” tanpa memperhitungkan keselamatan diri. Selain berbahaya bagi warga sipil yang tidak terlatih melumpuhkan penjahat, kebijakan ini juga disinyalir rentan memicu salah tangkap, rekayasa kasus kejahatan demi uang hadiah, hingga mengabaikan penanganan akar masalah kriminalitas. Para pakar menyarankan agar pemerintah provinsi lebih berfokus pada penguatan patroli aparat kepolisian, perluasan jaringan CCTV terintegrasi, serta pencahayaan jalan raya.

Pembelaan Dedi Mulyadi: Justru Mencegah Amuk Massa

Menanggapi derasnya kritik, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sayembara ini bukan ajakan untuk melakukan kekerasan, melainkan langkah terukur untuk mencegah insiden penghakiman massa yang kerap berujung tragis pada kematian pelaku.

Baca Juga :  Imbas Bensin Oplosan di Bekasi, 14 Kendaraan Mogok

Ia menetapkan syarat ketat bagi warga yang ingin mengklaim hadiah: pelaku harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam kondisi utuh, selamat, dan resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui proses hukum. Jika pelaku diserahkan dalam keadaan babak belur akibat kekerasan berat, warga dipastikan tidak akan mendapatkan imbalan apa pun. Dedi juga mengonfirmasi bahwa dana hadiah berasal dari kantong pribadinya guna menggerakkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta ronda malam di kawasan pemukiman warga.

Menimbang Efektivitas Keamanan Publik

Meskipun imbalan uang tunai mampu meningkatkan partisipasi siskamling secara instan di beberapa titik wilayah, peringatan para ahli tidak boleh diabaikan. Penegakan hukum yang ideal tetap perlu bertumpu pada aparat yang berwenang demi menjaga supremasi hukum dan menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Saat Tertibkan Lahan di Puncak, Ini Alasannya

 

Berita Terkait

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru