Berita Terbaru

Legislator Dukung Upaya Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung rencana pemerintah untuk memiskinkan mafia tanah melalui penerapan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Perlindungan terhadap hak atas tanah dari kejahatan mafia tanah merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional terhadap warga negara,” kata Ahmad Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).

Ia menilai langkah ini sebagai upaya untuk mencapai keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi memang negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi harta benda warga negara,” ujarnya.

DPR RI, khususnya Komisi II sangat mendukung, mengingat korban kejahatan banyak dari masyarakat yang tidak memiliki kemampuan kuat akses terhadap keadilan (access to justice). Apalagi ketika berhadapan dengan korporasi besar,” lanjut Wawan

Hak konstitusional yang dimaksud terkait dengan Pasal 28 G ayat (1) dan Pasal 28 H ayat (4) UUD 1945.

Ahmad Irawan menganggap bahwa semangat pemerintah dalam memerangi mafia tanah adalah langkah yang progresif.

“Mafia tanah juga potensial merugikan negara. Bukan hanya dari nilai tanahnya, tapi juga dari nilai pajak yang dapat ditagih negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga mengusulkan untuk memiskinkan pelaku mafia tanah.

Ia menyatakan rencana untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya tersebut.

“Jadi sudah benar kalau ATR/BPN fokus menindak kejahatan ini. Bahwa tindak lanjut dan pembersihan praktik mafia tanah tergantung komitmen politik pemerintah. Langkah ini menunjukkan komitmen negara membela rakyat,” jelasnya.

Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah akan melibatkan kolaborasi yang lebih erat dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Ia juga berencana mengadakan rapat koordinasi khusus dengan lembaga-lembaga terkait.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…

12 hours ago

Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…

17 hours ago

Jelaskan Dampak yang Terjadi Jika Predator atau Mangsa Mengalami Peningkatan atau Penurunan pada Keseimbangan Alam?

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…

18 hours ago

Bagaimana Dampak Perbedaan Waktu Bagi Masyarakat Indonesia? Simak Jawabannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana dampak perbedaan waktu bagi masyarakat Indonesia? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, membentang…

18 hours ago

10 Cara Menjaga Agar Tulang Kita Tetap Sehat yang Kamu Harus Ketahui

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…

1 day ago

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…

1 day ago