Berita Terbaru

Legislator Dukung Upaya Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung rencana pemerintah untuk memiskinkan mafia tanah melalui penerapan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Perlindungan terhadap hak atas tanah dari kejahatan mafia tanah merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional terhadap warga negara,” kata Ahmad Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).

Ia menilai langkah ini sebagai upaya untuk mencapai keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi memang negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi harta benda warga negara,” ujarnya.

DPR RI, khususnya Komisi II sangat mendukung, mengingat korban kejahatan banyak dari masyarakat yang tidak memiliki kemampuan kuat akses terhadap keadilan (access to justice). Apalagi ketika berhadapan dengan korporasi besar,” lanjut Wawan

Hak konstitusional yang dimaksud terkait dengan Pasal 28 G ayat (1) dan Pasal 28 H ayat (4) UUD 1945.

Ahmad Irawan menganggap bahwa semangat pemerintah dalam memerangi mafia tanah adalah langkah yang progresif.

“Mafia tanah juga potensial merugikan negara. Bukan hanya dari nilai tanahnya, tapi juga dari nilai pajak yang dapat ditagih negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga mengusulkan untuk memiskinkan pelaku mafia tanah.

Ia menyatakan rencana untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya tersebut.

“Jadi sudah benar kalau ATR/BPN fokus menindak kejahatan ini. Bahwa tindak lanjut dan pembersihan praktik mafia tanah tergantung komitmen politik pemerintah. Langkah ini menunjukkan komitmen negara membela rakyat,” jelasnya.

Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah akan melibatkan kolaborasi yang lebih erat dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Ia juga berencana mengadakan rapat koordinasi khusus dengan lembaga-lembaga terkait.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Download Kartu NPWP di Coretax dengan Mudah Tanpa Ada Kendala

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara download kartu NPWP di Coretax? Seiring dengan transformasi digital Direktorat Jenderal…

6 hours ago

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

SwaraWarta.co.id - Bagi para veteran gamer, nama Ragnarok Online tentu membawa kenangan manis masa sekolah…

6 hours ago

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa hari terakhir, media sosial khususnya TikTok dan X (Twitter) digemparkan oleh…

6 hours ago

5 Cara Ternak Jangkrik untuk Pemula, Modal Kecil Untung Berkali-kali Lipat!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara ternak jangkrik yang perlu Anda pahami. Memulai bisnis budidaya jangkrik…

14 hours ago

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara bayar UTBK? Bagi kamu pejuang PTN, tahapan pembayaran biaya pendaftaran adalah…

15 hours ago

Bocoran Harga Toyota Land Cruiser FJ dengan Tampilan Desain yang Sangat Menggoda

SwaraWarta.co.id - Berapa harga Toyota Land Cruiser FJ? Isu mengenai kembalinya ikon off-road legendaris, Toyota…

1 day ago