Berita Terbaru

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo yang lebih dikenal sebagai Pasha ‘Ungu‘, mengungkapkan rasa emosionalnya setelah bertemu dengan seorang anak penderita cerebral palsy di Jakarta Barat yang tidak menerima bantuan sosial (bansos).

“Kedua, Pak Menteri. Ini di dapil saya, Pak Menteri, ini ada foto saya, jangan lihat saya-nya, ada di sebelah saya, Pak. Ini anak yang ada di Jakarta Barat. Beliau ini punya penyakit cerebral palsy kalau nggak salah, ini terkait lumpuh otak, saraf, otot, dan lain sebagainya,” kata Pasha.

Pasha merasa terkejut dan prihatin dengan proses pendataan Kemensos yang dinilai tidak tepat dalam menyalurkan bantuan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).

Pasha menunjukkan foto dirinya bersama anak tersebut untuk menggambarkan kondisi yang dihadapi keluarga tersebut.

Ia menjelaskan bahwa ibu dari anak tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Ibunya ini saya sebut ya pekerja serabutan lah. Seharusnya ini masuk dalam data penerima bantuan sosial, Pak. Saya tidak paham apakah PKH, apakah bantuan beras, apakah bantuan pangan nontunai, atau BLT dan lain sebagainya. Tapi intinya, satu pun bantuan dia tidak dapat. Ini di dapil saya, Pak Menteri,” ujarnya.

“Ini kasihan, Pak, ini jalannya merangkak, Pak. Saya nangis waktu lihat, Pak Menteri, Pak Wamen. Anak ini semangat pengin sembuh. Dia bukan butuh kursi roda, butuh penyangga kaki itu, Pak, dia sedang mengikuti treatment apa namanya, fisioterapi, Pak Menteri,” lanjut dia.

Pasha kemudian mempertanyakan sistem pendataan penerima bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, dan mengingatkan kemungkinan adanya kesalahan dalam pendataan di tingkat daerah yang belum terintegrasi dengan baik di Kemensos.

“Jadi DTKS, data-data, ini mohon maaf kami bingung, ini yang bermain yang menginput, oknum. Karena kita tidak bisa bilang ini generalisir ke Kemensos, Pak. Ini karena melibatkan ada RT, RW, kelurahan, kecamatan, kalau di desa ya perangkat desa,” kata Pasha.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Berapa Batas Maksimal Keterlambatan Minum Pil KB Andalan Laktasi? Yuk Cari Tahu Informasinya!

SwaraWarta.co.id - Khawatir perlindungan kontrasepsi hilang karena lupa? Cari tahu berapa batas maksimal keterlambatan minum…

1 hour ago

Rekrutmen PKWT Bank Indonesia 2026, Peluang Emas untuk Mengembangkan Karier Anda

SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…

15 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Biaya Produksi? Simak Jawabannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan biaya produksi? Bagi setiap pelaku usaha, memahami aspek finansial…

21 hours ago

Open Recruitment KAI Terbaru 2026, Simak Cara Daftar dan Formasi yang Tersedia!

SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia Group resmi membuka open recruitment KAI 2026. Rekrutmen ini…

21 hours ago

Cara Membuat Cireng Isi Ayam Suwir Pedas Mercon yang Renyah dan Bikin Nagih

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat cireng isi ayam suwir yang enak. Camilan khas Jawa…

1 day ago

Cara On Mic di Roblox Tanpa KTP: Panduan Aktivasi Fitur Voice Chat Terbaru

SwaraWarta.co.id - Fitur Voice Chat atau komunikasi suara di Roblox kini menjadi salah satu elemen…

1 day ago