PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI

- Redaksi

Monday, 9 October 2023 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus sang putra yang menganiaya kekasihnya yakni Dini Sera Arfianti (DSA) hingga tewas.

Saat ditemui awak media di kawasan Kota Malang, pada hari Minggu, (8/10) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan bahwa PKB memutuskan untuk menonaktifkan Edward dari semua tugasnya di komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,”ungkap Hasanuddin.

Baca Juga :  2 Barakuda Dikerahkan saat Pengesagan Warga Baru PSHT Surabaya

Lebih lanjut, Hasanudin juga mengaku bahwa pihaknya juga turut prihatin atas kasus yang menimpa DSA.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin,” ungkapnya.

Menurut Hasanudin, tindakan ini merupakan sanksi sekaligus kesempatan untuk Edward agar bisa membantu sang putra untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” sambungnya,” ungkap Hasanudin.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa putra Edward yakni Gregorius Ronald (GR) telah menganiaya DSA yang merupakan kekasihnya sendiri. 

Penganiayaan tersebut membuat DSA tewas, setelah sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit National Hospital untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Terungkap, Ternyata Pelaku Mutilasi di Ngawi Sempat Bawa Koper Berisi Jazad ke Rumah Nenek

Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya nyawa Dini atau DSA sudah tidak tertolong.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, GR juga sempat membuat nafas buatan untuk korban dan menekan-nekan dada korban. Namun, sayangnya korban sudah tidak memberikan respon.

Sebelum melakukan penganiayaan terhadap DSA, keduanya sempat terlibat cekcok. Dimana pertengkaran GR dan DSA juga disaksikan oleh beberapa saksi yang berada di lokasi.

Saat terlibat cekcok dengan DSA, GR kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras sebanyak kali.

Tidak sampai disitu saja, GR juga sempat melindas tubuh korban hingga terpental jauh. Bahkan keduanya juga sempat didatangi oleh sekuriti yang berada di tempat karaoke yang dikunjungi oleh GR dan DSA.

Baca Juga :  Tenang Bekerja di Luar Negeri dengan KUR TKI Bank BRI 2024! Pinjaman Hingga 25 Juta dan Banyak Keuntungan Lainnya

Akibat perbuatannya tersebut GR telah ditetapkan sebagai tersangka. Terlibat semua bukti penganiayaan telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Selain GR, sang ayah yakni Edward juga harus menerima keputusan bahwa dirinya dinonaktifkan dari komisi IV DPR RI.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru