Categories: BeritaHukumRegional

Tok! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT)

“Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu, a. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Alexander saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan pengumuman tersebut, menyebutkan bahwa cukup bukti yang mendasari penetapan status tersangka terhadap Rohidin.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11).

Selain itu, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah, yang juga dikenal dengan nama Anca atau AC, yang berperan sebagai ajudan pribadi Gubernur.

Sebelumnya, KPK melaksanakan OTT di Bengkulu yang berkaitan dengan dugaan pungutan dari pegawai untuk mendanai Pilkada.

Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi ini, termasuk sejumlah barang bukti seperti uang, dokumen, dan barang elektronik yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).
Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

15 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

16 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

16 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

17 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

18 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

2 days ago