Berita

Aset Sandra Dewi Banyak yang Dirampas, Pengacara: Mereka Sudah Pisah Harta

Swarawarta.co.id – Pengacara Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah, Andi Ahmad, menyatakan keheranannya terhadap keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk aset atas nama istrinya, Sandra Dewi.

Andi menjelaskan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi sudah memiliki perjanjian pisah harta, namun hakim tetap memutuskan untuk menyita aset yang tercatat atas nama Sandra Dewi, termasuk 88 tas branded yang diklaim diperoleh dari endorsement.

Andi mempertanyakan keputusan hakim tersebut, mengingat dalam hukum, perjanjian pisah harta seharusnya memisahkan kepemilikan dan penguasaan aset antara suami dan istri.

“Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” kata Andi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Oleh karena itu, aset milik istri yang tidak terlibat dalam tindak pidana tidak seharusnya disita sebagai bagian dari aset suami yang menjadi terdakwa.

Tim kuasa hukum masih memerlukan waktu untuk menentukan langkah selanjutnya terkait perintah penyitaan tersebut, karena mereka belum menerima salinan resmi putusan dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan,” ujar Andi

Andi juga menyebutkan bahwa sebagian besar aset yang diperintahkan untuk disita, seperti deposito sebesar Rp 33 miliar, tas branded, dan perhiasan Sandra Dewi, telah diperoleh sebelum 2015, jauh sebelum terjadinya tindak pidana dalam kasus tata niaga timah yang berlangsung antara 2015-2022.

Aset tersebut diperoleh Sandra Dewi dari profesinya sebagai model dan aktris.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

6 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

6 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

6 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

6 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

6 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

8 hours ago