Kuasa hukum Edy Rahmayadi (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, telah menggugat hasil Pilgub 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mengklaim adanya keterlibatan aparat negara, termasuk kepolisian, dalam memenangkan pasangan Bobby Nasution dan Surya.
Kuasa hukum mereka, Yance Aswin, menyatakan bahwa pemenangan tersebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) ke MK hari ini. Poin utama yang akan kita sampaikan di mana ‘Parcok’ tentu, mau tidak mau menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari permohonan kita,” kata Yance
“Poin utamanya TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu tadi. Karena pada prinsip itu kan kita ketahui sendiri, semua orang sih sebenarnya merasakan. Kalau tadi itu bukan menantu mantan presiden, saya pikir enggak begitu kali,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga mempermasalahkan keputusan KPU yang melanjutkan pemungutan suara saat banjir, yang menghalangi banyak pemilih untuk memberikan suara.
“KPU harus lebih proaktif waktu itu menghentikan pemilihan itu. Karena bagaimana pemilih yang begitu banyak tidak bisa menyalurkan hak demokrasinya? Bukan karena mereka tidak mau datang, tapi memang situasi yang tidak memungkinkan,” ucap Yance.
SwaraWarta.co.id - Kenapa Andre Taulany cerai? Kabar perceraian Andre Taulany dan Erin Wartia Trigina memang…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral wanita bercadar 22 detik…
SwaraWarta.co.id - Kabar buruk menghantam Timnas Indonesia jelang bergulirnya FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kapten,…
SwaraWarta.co.id – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 21 detik yang menampilkan…
SwaraWarta.co.id - Cara mendapatkan CapCut Pro secara gratis jadi topik yang paling sering dicari oleh…
SwaraWarta.co.id - Jika gaji bersih budi rp5.000.000 per bulan dan ia menggunakan metode 50/30/20, berapa…