BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya, Isu Pungli Hoaks

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makan siang gratis (Dok. Ist)

Makan siang gratis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait isu yang viral di media sosial tentang kewajiban membeli wadah makan untuk program makan bergizi gratis. BGN menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, memastikan bahwa program makan bergizi gratis sepenuhnya dibiayai oleh BGN tanpa memungut biaya apa pun dari siswa atau orang tua.

“Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” tegas Lalu dalam keterangan resmi, Selasa (24/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu juga menegaskan, jika ada pihak sekolah yang mewajibkan orang tua membeli wadah makan, hal tersebut tergolong pungutan liar (pungli) dan tidak sesuai dengan aturan BGN.

Baca Juga :  Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak

Program makan bergizi gratis ini dirancang untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak tanpa memberatkan orang tua. Oleh karena itu, sekolah tidak diperbolehkan meminta biaya tambahan dalam bentuk apa pun.

Isu ini mencuat setelah sebuah video dari akun TikTok @ahmd.lhan6 menjadi viral dengan 3,2 juta penonton. Dalam video tersebut, terlihat rapat antara orang tua siswa dan pihak sekolah.

Perekam video menyatakan bahwa orang tua diwajibkan membeli dua wadah makan per siswa seharga Rp30 ribu per unit, atau Rp60 ribu per siswa. Hal ini dianggap janggal karena program makan bergizi seharusnya gratis.

BGN berharap masyarakat tidak langsung mempercayai kabar yang beredar tanpa konfirmasi resmi dan meminta agar sekolah mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Temuan Sayur Basi dalam Menu Makan Bergizi Gratis, BPOM Ungkap Hal Ini

Berita Terkait

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Berita Terbaru