KAI Daop 5 Purwokerto Siap Layani Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 5 Purwokerto (Dok. Ist)

KAI Daop 5 Purwokerto (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT KAI Daop 5 Purwokerto menyatakan kesiapannya dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan pelayanan dan keselamatan perjalanan kereta api selama musim liburan.

“Kami melakukan ramcek untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana KAI sudah sesuai dengan standar pelayanan dan keselamatan. Pemeriksaan dilakukan bersama Dirjen Perkerta Apian untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar pelayanan dan keselamatan,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, KAI Daop 5 Purwokerto menyiapkan 29 lokomotif dan menambah tiga kereta api tambahan, yaitu Kutojaya Selatan, Kutojaya Utara, dan Purwojaya. Tiket untuk kereta tambahan ini sudah dapat dipesan sejak 4 Desember 2024.

Baca Juga :  Shalat Tarawih Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

“Selama 18 hari Nataru, mulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, kami sudah menyiapkan 29 lokomotif untuk melayani seluruh perjalanan,” katanya kembali.

Menghadapi kemungkinan cuaca buruk di musim hujan, PT KAI juga menyiapkan strategi khusus.

Mereka menempatkan alat material siaga (amus) di titik-titik strategis untuk penanganan darurat dan bekerja sama dengan BMKG untuk memantau kondisi cuaca secara berkala.

“Kami menyiagakan alat material bernama amus di titik-titik strategis dan berkolaborasi dengan BMKG untuk mendapatkan laporan cuaca harian,” ujarnya.

PT KAI juga mengimbau penumpang untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, seperti membeli tiket lebih awal melalui aplikasi Akses BKAI, website KAI.id, atau kanal resmi lainnya.

Baca Juga :  Nurut Hitungan Weton, Pasangan di Ponorogo Gelar Pernikahan di Rumah Sakit

Mereka juga diminta mematuhi aturan terkait bagasi dan menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB