Gubernur Sumut Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Cemarkan Nama Baik Pimpinan

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang.

Keputusan ini diambil menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan yang dilakukan oleh Mulyadi.

Langkah nonaktif sementara ini efektif berlaku sejak tanggal 17 April 2025. Meski demikian, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum secara gamblang menjelaskan bentuk pencemaran nama baik yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Kepala Biro Umum Pemprov Sumut, Sulaiman, menyampaikan bahwa Gubernur Bobby memilih untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

“Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan,” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, dilansir detikSumut, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Putus Cinta, Pria di Mojokerto Tewas setelah Menceburkan Diri ke Sungai Brantas

Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Meski begitu, pihak pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran tersebut.

Sulaiman mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi.

“”Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” jelasnya.

Keputusan ini menunjukkan sikap tegas Gubernur Bobby Nasution dalam menegakkan kedisiplinan dan etika di lingkungan birokrasi Pemprov Sumatera Utara.

Penonaktifan sementara pejabat strategis seperti Kepala Dinas Perindag ESDM bukan hanya langkah administratif, tetapi juga sinyal bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama dalam kepemimpinan Bobby.

Baca Juga :  Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

Kini publik menanti hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Apakah Mulyadi Simatupang akan dikembalikan ke posisinya, dikenai sanksi lanjutan, atau bahkan diberhentikan secara permanen, semuanya bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru