Pendidikan

Riki Seorang Mahasiswa IPDN Menemukan Hp Merk Samsung di Kamar Mandi Toilet Kampus IPDN

SwaraWarta.co.id – Riki seorang mahasiswa IPDN menemukan hp merk Samsung di kamar mandi (toilet) Kampus IPDN.

Setelah diumumkan sekian hari, tidak ada yang membuktikan sebagai pemiliknya. Oleh karena itu Riki berketetapan hati untuk memakai hp tersebut.

Pertanyaan :

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

a. Jelaskan menurut saudara apa nama hak kebendaan dan fungsi hak dari niat Riki untuk memakai hp tersebut!

b. Dalam posisi demikian Riki disebut apa! Jelaskan disertai dasar hukum menurut saudara apakah riki mendapat perlindungan hukum

Jawaban:

a. Hak Kebendaan dan Fungsi Hak dari Niat Riki untuk Memakai HP

Hak kebendaan yang terkait dengan niat Riki untuk menggunakan HP tersebut dapat dikategorikan sebagai hak milik atau hak penguasaan sementara.

Namun, dalam konteks ini, hak milik belum sepenuhnya berpindah ke tangan Riki karena ia bukan pemilik yang sah.

Berdasarkan Pasal 584 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), hak milik atas suatu benda hanya dapat diperoleh melalui pemindahan hak (misalnya jual beli, hibah, pewarisan), atau dengan penguasaan berdasarkan undang-undang, seperti temuan barang.

Niat Riki untuk menggunakan HP tersebut dapat dikaitkan dengan fungsi hak penguasaan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, tindakan Riki masih dapat diperdebatkan karena status hukum barang tersebut sebagai barang temuan belum selesai diproses sesuai ketentuan hukum.

b. Status Riki dan Dasar Hukum

Dalam posisi ini, Riki disebut sebagai penemu barang (finder). Penemu barang memiliki kewajiban hukum untuk mengumumkan temuan barang dan menyimpannya dengan itikad baik hingga pemilik barang yang sah dapat diidentifikasi. Berdasarkan Pasal 1977 KUHPerdata, barang yang ditemukan dan tidak diklaim oleh pemiliknya dalam jangka waktu tertentu dapat menjadi milik penemu. Namun, syarat ini harus terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku.

Dasar hukum yang melindungi Riki sebagai penemu barang adalah:

  1. Pasal 375 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa barang temuan dianggap sebagai barang bergerak, sehingga tunduk pada hukum barang bergerak.
  2. Pasal 1977 KUHPerdata, yang menjelaskan bahwa kepemilikan barang bergerak dapat diperoleh melalui penguasaan tanpa protes dari pihak lain dalam kurun waktu tertentu.
  3. Pasal 1365 KUHPerdata, yang menegaskan bahwa perbuatan melawan hukum dapat terjadi jika barang temuan digunakan tanpa niat baik atau tanpa dasar hukum yang sah.

Perlindungan Hukum

Riki berhak mendapatkan perlindungan hukum jika ia telah menjalankan kewajiban hukum sebagai penemu barang, seperti mengumumkan temuan dengan itikad baik dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Namun, jika ia langsung menggunakan barang tersebut tanpa menyelesaikan prosedur hukum, maka tindakannya dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum, yang dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kesimpulannya, tindakan Riki hanya sah dan mendapat perlindungan hukum jika ia mematuhi aturan hukum terkait barang temuan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Mengapa Stabilitas Politik Penting bagi Upaya Pembangunan di Sebuah Negara? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa stabilitas politik penting bagi upaya pembangunan di sebuah negara? Pembangunan sebuah bangsa…

11 hours ago

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

SwaraWarta.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi salah satu inisiatif pemerintah yang paling…

13 hours ago

Cara Daftar Faskes Rujukan Tingkat Lanjut di Mobile JKN, Pahami Prosedur dan Persyaratannya!

SwaraWarta.co.id - Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan kesehatan kini semakin memudahkan masyarakat, terutama bagi peserta…

14 hours ago

3 Cara Daftar CapCut Creator Terbaru, Agar Cepat Lolos dan Menghasilkan Cuan!

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba visual, menjadi seorang pembuat konten bukan lagi sekadar…

15 hours ago

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

SwaraWarta.co.id - Nama Doni Salmanan kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menghirup udara bebas. Pria yang sempat…

16 hours ago

4 Cara Mengatasi Motor Mio M3 Brebet di RPM Rendah Paling Ampuh dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Bagi pengguna motor matic, kenyamanan saat berkendara adalah prioritas utama. Namun, masalah teknis…

1 day ago