Swarawarta.co.id – Polisi Ogan Ilir menangkap Rahmat Fauzan atas kasus pembunuhan penjaga kebun kelapa sawit di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tersangka pembacokan sudah kita tangkap, dan kita tahan di Polres Ogan Ilir,” kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka membacok korban, Alimin, di pondok kebun. Penangkapan dilakukan setelah korban meminta upah jaga Rp150.000 per malam, yang ditolak oleh tersangka.
“Awalnya ada tawar-menawar upah. Korban minta Rp 200 ribu upah jaga per malam, tapi pemilik kebun menyanggupi Rp 100 ribu untuk menjaga alat berat tersebut,” ungkapnya.
“Pelaku bilang kepada korban, ‘sudah, terima saja upah itu’. Lalu korban menyuruh pelaku diam,” ujar Ilham.
“Pelaku sempat diam namun kembali menyela pembicaraan. Saat itu, menurut Ilham, korban menendang kepala tersangka. Tersangka emosi dan mengambil parang langsung membacok korban,” sambungnya.
SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…
SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana dampak perbedaan waktu bagi masyarakat Indonesia? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, membentang…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…
SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…
SwaraWarta.co.id - Jaringan adalah kumpulan sel yang memiliki struktur dan fungsi yang sama. Di dunia…