Swarawarta.co.id – Polisi Ogan Ilir menangkap Rahmat Fauzan atas kasus pembunuhan penjaga kebun kelapa sawit di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tersangka pembacokan sudah kita tangkap, dan kita tahan di Polres Ogan Ilir,” kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka membacok korban, Alimin, di pondok kebun. Penangkapan dilakukan setelah korban meminta upah jaga Rp150.000 per malam, yang ditolak oleh tersangka.
“Awalnya ada tawar-menawar upah. Korban minta Rp 200 ribu upah jaga per malam, tapi pemilik kebun menyanggupi Rp 100 ribu untuk menjaga alat berat tersebut,” ungkapnya.
“Pelaku bilang kepada korban, ‘sudah, terima saja upah itu’. Lalu korban menyuruh pelaku diam,” ujar Ilham.
“Pelaku sempat diam namun kembali menyela pembicaraan. Saat itu, menurut Ilham, korban menendang kepala tersangka. Tersangka emosi dan mengambil parang langsung membacok korban,” sambungnya.
SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI adalah salah satu BUMN yang…
SwaraWarta.co.id - Bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita mengabdi kepada negara melalui karier militer, Pendaftaran PAPK…
SwaraWarta.co.id - Gusi bengkak adalah masalah kesehatan mulut yang umum terjadi. Kondisi ini sering kali…
SwaraWarta.co.id - Observasi adalah gerbang pertama menuju pemahaman. Entah kamu seorang peneliti, mahasiswa, atau sekadar…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan bau kaki? Bau kaki seringkali menjadi masalah yang memalukan dan…
SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026,…