Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mudik gratis 2025

mudik gratis 2025

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran program Mudik Lebaran Gratis mulai 7 Maret hingga 25 Maret 2025. Program ini khusus diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta yang hendak pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pendaftaran mudik gratis memiliki persyaratan tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran mudik gratis akan dimulai pada 7 Maret sampai dengan 25 Maret. Syaratnya tentu, pertama Kartu Keluarga (KK), yang kedua KTP (DKI Jakarta),” ungkap Syafrin, Selasa (4/3/2025).

Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 293 unit bus untuk arus mudik. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 21 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Makam Palsu Mbah Sobari di Ponorogo Dibongkar, Warga Ungkap Kejanggalan

Rute dan Kota Tujuan Mudik Gratis

Bus-bus yang disediakan akan melayani perjalanan ke 20 kota tujuan yang tersebar di enam provinsi, di antaranya:

  • Sumatera Selatan: Palembang
  • Lampung: Bandar Lampung
  • Jawa Barat: Kuningan, Tasikmalaya
  • Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Sragen, serta tujuh kota lainnya
  • DI Yogyakarta: Yogyakarta
  • Jawa Timur: Blitar, Malang, serta tiga kota lainnya

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan 228 unit bus untuk melayani arus balik dari 20 kota tujuan tersebut ke Jakarta.

Fasilitas Tambahan: Truk Pengangkut Sepeda Motor

Selain menyediakan bus untuk pemudik, Pemprov DKI Jakarta juga mengoperasikan 10 unit truk guna mengangkut sekitar 600 unit sepeda motor milik para pemudik.

Baca Juga :  Tradisi Suwuk dalam Proses Rias Pengantin, Apa Tujuannya?

“Angkutan truk akan dilepas pada tanggal 26 Maret dari Terminal Pulogadung, sementara keberangkatan bus untuk penumpang akan dilakukan pada 27 Maret 2025 untuk menuju enam provinsi di 20 kota,” tutup Syafrin.

Anggaran Program Mudik Gratis 2025

Untuk mendukung kelancaran program ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar, meningkat Rp3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp13 miliar.

Dengan adanya program mudik gratis ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman bersama keluarga di kampung halaman.

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru