Berita

Agus Tanpa Tangan Resmi Ditahan, Sempat Ancam Bunuh Diri

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memutuskan untuk menahan seorang tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS atau Agus, yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa.

“Jadi, terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, yang bersangkutan kami titipkan penahanan pertamanya di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Kamis (9/1).

Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan dari detikBali pada Kamis (9/1), Agus sempat histeris dan berteriak keras saat akan ditahan.

Bahkan, ia juga mengancam akan mengakhiri hidupnya.

“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya,” kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, di Kejari Mataram

Sebelumnya, selama proses penyelidikan di kepolisian, Agus hanya menjalani tahanan rumah karena pertimbangan kondisi fisiknya sebagai penyandang disabilitas.

Namun, jaksa penuntut umum memutuskan mengubah status penahanan tersebut menjadi tahanan rutan.

Keputusan ini didasarkan pada ancaman hukuman dalam kasus pidana yang sedang disidangkan.

Selain itu, pengajuan permohonan Agus untuk tetap menjalani tahanan rumah telah ditolak oleh jaksa.

Agus sempat meminta agar tidak ditempatkan di rumah tahanan dengan alasan disabilitasnya.

Namun, pihak kejaksaan memastikan bahwa hak-haknya sebagai penyandang tunadaksa akan tetap dijamin selama ia berada di Lapas Kelas II A Lombok Barat.

“Kami menjamin bahwa tersangka akan mendapatkan fasilitas khusus dan pendampingan selama menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” ucap dia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty

SwaraWarta.co.id –  Lagi cari motor sport yang tampilannya keren, sporty, tapi tetap enak dipakai harian? Nah, coba…

2 hours ago

Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!

SwaraWarta.co.id - Bagi banyak orang, "war" tiket Kereta Api Indonesia (KAI) bisa terasa seperti sebuah…

3 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Cek Status BSU Oktober 2025 dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek status BSU Oktober 2025? Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan…

3 hours ago

Jelaskan Makna Nabi Muhammad dengan Anak Yatim Bagai Dua Jari yang Saling Berdampingan?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas jelaskan makna nabi Muhammad dengan anak yatim bagai…

7 hours ago

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Mudah via MOLA BKN

SwaraWarta.co.id - Memiliki NIP PPPK Paruh Waktu adalah bukti resmi status Anda sebagai Aparatur Sipil Negara. Bagi…

7 hours ago

Mengapa FB Lite Tidak Bisa Dibuka? Inilah Penyebab dan Solusi Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti merasa kesal ketika ingin membuka media sosial, tapi aplikasi FB Lite…

7 hours ago