Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!

- Redaksi

Tuesday, 22 September 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Harga Paspor 10 Tahun

Berapa Harga Paspor 10 Tahun

SwaraWarta.co.id – Berapa harga paspor 10 tahun saat ini menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering dicari oleh orang-orang yang berencana liburan, kerja, atau studi ke luar negeri.

Pembuatan dokumen perjalanan dengan masa berlaku yang lebih panjang ini memang makin diminati karena dinilai jauh lebih praktis. Kamu tidak perlu repot bolak-balik memperpanjang dokumen tiap lima tahun sekali.

Sebelum kamu mendatangi kantor imigrasi atau membuka aplikasi pendaftaran, penting banget untuk paham seluk-beluk biayanya. Yuk, simak rincian lengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Resmi Biaya Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menetapkan tarif resmi untuk pembuatan dokumen perjalanan ini. Besarannya bergantung pada jenis paspor yang kamu pilih saat pendaftaran.

Baca Juga :  Pengakuan Mengejutkan Prabowo di Hari Lahir Pancasila: Terlalu Banyak Korupsi dan Manipulasi

1. Biaya Paspor Biasa Non-Elektronik

Jika kamu memilih versi standar tanpa cip, biayanya adalah Rp350.000. Opsi ini cocok buat kamu yang ingin menghemat anggaran namun tetap mendapatkan masa berlaku sepuluh tahun.

2. Biaya Paspor Elektronik (E-Paspor)

Bagi yang sering bepergian ke luar negeri, e-paspor sangat direkomendasikan. Harganya adalah Rp650.000. Meskipun sedikit lebih mahal, e-paspor menyimpan data biometrik yang bikin proses di autogate bandara jadi jauh lebih cepat. Selain itu, pemilik e-paspor juga bisa menikmati fasilitas bebas visa ke beberapa negara, seperti Jepang.

3. Biaya Layanan Percepatan (Selesai di Hari yang Sama)

Kamu butuh dokumen ini mendadak untuk urusan mendesak? Imigrasi menyediakan layanan percepatan yang selesai di hari yang sama dengan tambahan biaya resmi sebesar Rp1.000.000. Biaya ini di luar tarif paspor yang kamu pilih.

Baca Juga :  Indonesia Taklukkan Thailand dan Melaju ke Final Piala AFF Futsal 2024

Syarat dan Prosedur Pembuatan yang Wajib Kamu Tahu

Proses pengurusannya sekarang sudah serba digital dan makin gampang. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah ringkas berikut:

  1. Unduh Aplikasi M-Paspor: Buat akun dan pilih kantor imigrasi terdekat serta jadwal kedatangan yang kamu inginkan.

  2. Siapkan Dokumen Utama: Bawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran (atau ijazah/buku nikah).

  3. Datang Sesuai Jadwal: Tunjukkan bukti pendaftaran online di lokasi, ikuti proses pemindaian berkas, wawancara singkat, serta pengambilan foto dan sidik jari.

  4. Lakukan Pembayaran: Bayar sesuai kode billing yang diberikan lewat perbankan, ATM, atau platform digital yang bekerja sama.

  5. Ambil Dokumen: Tunggu proses cetak sekitar 3 hingga 4 hari kerja setelah pembayaran selesai dilakukan.

Baca Juga :  Tips Sederhana Tanam Tomat Agar Hasilnya Maksimal

Memilih masa berlaku yang lebih lama jelas memberi banyak keuntungan. Selain hemat waktu, kamu jadi punya ruang lebih leluasa untuk merencanakan agenda perjalanan internasional tanpa khawatir dokumen kedaluwarsa di tengah jalan. Pastikan kamu selalu mendaftar lewat jalur resmi agar terhindar dari calo dan biaya berlebih!

Berita Terkait

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 16:00 WIB

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru