Swarwarta.co.id – Pria 25 tahun, MA, tukang cukur di Kabupaten Serang, ditangkap Polres Serang atas dugaan mencabuli anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.
Kejadian ini terjadi 19 November 2024 di sebuah ruko tempat kerjanya.
“Korban dibujuk dan dirayu masuk ke ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang, korban dan tersangka bertetangga,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku memanfaatkan korban tersesat, memasukkannya ke ruko, dan melakukan kekerasan seksual.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Serang.
“Dari pemeriksaan tersangka mengakui, motifnya tergoda dan terbawa hawa nafsu,”papar Kapolres.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kalian duduk diam di kursi, lalu tiba-tiba teringat bahwa sebenarnya kita sedang…
SwaraWarta.co.id - Usai operasi militer spektakuler yang berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, pemerintahan Donald…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aman galbay pinjol? Menghadapi situasi gagal bayar (galbay) pinjaman online tentu…
SwaraWarta.co.id - Mengalami sensasi terbakar di dada (heartburn) atau rasa pahit di kerongkongan tentu sangat…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendapati sinyal kartu XL tiba-tiba hilang dan tidak bisa digunakan untuk…
SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…