Swarwarta.co.id – Pria 25 tahun, MA, tukang cukur di Kabupaten Serang, ditangkap Polres Serang atas dugaan mencabuli anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.
Kejadian ini terjadi 19 November 2024 di sebuah ruko tempat kerjanya.
“Korban dibujuk dan dirayu masuk ke ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang, korban dan tersangka bertetangga,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku memanfaatkan korban tersesat, memasukkannya ke ruko, dan melakukan kekerasan seksual.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Serang.
“Dari pemeriksaan tersangka mengakui, motifnya tergoda dan terbawa hawa nafsu,”papar Kapolres.
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…
SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…
SwaraWarta.co.id - Jaringan adalah kumpulan sel yang memiliki struktur dan fungsi yang sama. Di dunia…
SwaraWarta.co.id – Silakan jelaskan makna sifat cahaya menembus benda dinding. Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa kita…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa sebagian orang bisa meraih kesuksesan luar biasa, sementara yang…
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…