Swarwarta.co.id – Pria 25 tahun, MA, tukang cukur di Kabupaten Serang, ditangkap Polres Serang atas dugaan mencabuli anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.
Kejadian ini terjadi 19 November 2024 di sebuah ruko tempat kerjanya.
“Korban dibujuk dan dirayu masuk ke ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang, korban dan tersangka bertetangga,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku memanfaatkan korban tersesat, memasukkannya ke ruko, dan melakukan kekerasan seksual.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Serang.
“Dari pemeriksaan tersangka mengakui, motifnya tergoda dan terbawa hawa nafsu,”papar Kapolres.
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas jelaskan makna nabi Muhammad dengan anak yatim bagai…
SwaraWarta.co.id - Memiliki NIP PPPK Paruh Waktu adalah bukti resmi status Anda sebagai Aparatur Sipil Negara. Bagi…
SwaraWarta.co.id - Kamu pasti merasa kesal ketika ingin membuka media sosial, tapi aplikasi FB Lite…
SwaraWarta.co.id - Setiap tahun, Google merayakan hari jadinya dengan kejutan khusus bagi pengguna di seluruh…
SwaraWarta.co.id - Pertamina secara resmi menyatakan bahwa menunjukkan STNK bukanlah syarat wajib untuk membeli Pertalite.…
SwaraWarta.co.id - Setiap episode dari sinetron "Wanita Istimewa" selalu berhasil menyita perhatian penonton, tak terkecuali…