Swarwarta.co.id – Pria 25 tahun, MA, tukang cukur di Kabupaten Serang, ditangkap Polres Serang atas dugaan mencabuli anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.
Kejadian ini terjadi 19 November 2024 di sebuah ruko tempat kerjanya.
“Korban dibujuk dan dirayu masuk ke ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang, korban dan tersangka bertetangga,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku memanfaatkan korban tersesat, memasukkannya ke ruko, dan melakukan kekerasan seksual.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Serang.
“Dari pemeriksaan tersangka mengakui, motifnya tergoda dan terbawa hawa nafsu,”papar Kapolres.
SwaraWarta.co.id – Kenapa IHSG turun hari ini? Bagi para investor saham di Bursa Efek Indonesia…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara download bukti pemesanan BI PINTAR yang bisa Anda lakukan. Layanan…
SwaraWarta.co.id - Meksiko sedang berada dalam situasi yang memanas. Di saat persiapan menuju Piala Dunia 2026 sudah dalam…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tukar uang baru di Bank Indonesia? Menjelang hari raya atau momen…
SwaraWarta.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mencatatkan sejarah baru dalam upaya peningkatan…
SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…