Swarwarta.co.id – Pria 25 tahun, MA, tukang cukur di Kabupaten Serang, ditangkap Polres Serang atas dugaan mencabuli anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.
Kejadian ini terjadi 19 November 2024 di sebuah ruko tempat kerjanya.
“Korban dibujuk dan dirayu masuk ke ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang, korban dan tersangka bertetangga,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku memanfaatkan korban tersesat, memasukkannya ke ruko, dan melakukan kekerasan seksual.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Serang.
“Dari pemeriksaan tersangka mengakui, motifnya tergoda dan terbawa hawa nafsu,”papar Kapolres.
Menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), siswa baru sering mendapatkan daftar barang bawaan yang…
Memiliki anjing peliharaan merupakan pengalaman yang menyenangkan sekaligus penuh tanggung jawab. Selain menjadi teman setia,…
Ada banyak pilihan untuk mengunduh video Instagram, tapi sebagian besar memiliki masalah yang sama: terlalu…
SwaraWarta.co.id - Sebutkan contoh perilaku yang mencerminkan budaya K3? Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…
SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara mengunduh dapodik versi 2026 sekarang menjadi hal yang sangat penting…
SwaraWarta.co.id - Masa libur panjang sekolah telah usai, dan itu artinya roda program Makan Bergizi…