Swarwarta.co.id – Pria 25 tahun, MA, tukang cukur di Kabupaten Serang, ditangkap Polres Serang atas dugaan mencabuli anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.
Kejadian ini terjadi 19 November 2024 di sebuah ruko tempat kerjanya.
“Korban dibujuk dan dirayu masuk ke ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang, korban dan tersangka bertetangga,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku memanfaatkan korban tersesat, memasukkannya ke ruko, dan melakukan kekerasan seksual.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Serang.
“Dari pemeriksaan tersangka mengakui, motifnya tergoda dan terbawa hawa nafsu,”papar Kapolres.
SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan utama antara ventura bersama dan operasi bersama, serta bagaimana dampaknya terhadap…
SwaraWarta.co.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi motor Honda Beat yang berasap? Motor Honda Beat merupakan salah…
SwaraWarta.co.id - Timur Kapadze mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Indonesia. Mantan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat kartu ucapan selamat hari guru? Hari Guru adalah momen spesial…
SwaraWarta.co.id - Vivo kembali meneguhkan posisinya di jajaran ponsel flagship dengan meluncurkan Vivo X300 Pro.…