Swarawarta.co.id – Sebanyak 15 karyawan toko elektronik Atakrib di Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman, diamankan polisi atas dugaan pencurian barang dari gudang tempat mereka bekerja.
Para tersangka merupakan pria dengan inisial SW (47), RS (40), DS (26), AM (41), RBP (29), NC (52), WS (31), AB (31), DDS (22), RCP (21), AMG (37), SH (27), RS (30), HK (31), dan SS (35).
“Para pelaku ini macam-macam, ada bagian pengiriman ada di gudang. Paling banyak di bagian gudang,” kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Triharjo, Sleman, dilansir detikJogja, Kamis (30/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Edy, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencuri barang elektronik saat proses pengiriman, di mana mereka membuat pesanan fiktif.
Kejahatan ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2024.
“Dari Februari 2024. Nah uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Kerugian kalau di LP (laporan polisi) kurang lebih Rp 500 juta tapi sekarang diaudit lagi berapa yang diambil karena ada yang belum terdeteksi,” tambahnya.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara start-up membangun dan mempertahankan kepercayaan pelanggan sering kali menjadi tantangan terbesar…
SwaraWarta.co.id - Kenapa data seluler tidak bisa digunakan padahal sudah diaktifkan sering kali membuat siapa…
SwaraWarta.co.id - Mengetahui kelebihan dan kekurangan Apple 18 pro max adalah langkah krusial buat kamu…
SwaraWarta.co.id - Apa strategi yang digunakan agar startup berkembang pesat di tengah persaingan pasar yang…
SwaraWarta.co.id - Apa info terbaru terkait penyitaan drone bawah laut AS oleh Iran di Selat…
SwaraWarta.co.id – Kapan spoiler One Piece 1193? Pecinta One Piece pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan…