Swarawarta.co.id – Seorang pelatih Pramuka di Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan siswi di bawah umur.
“Tersangka berinisial RK (43) yang merupakan seorang pelatih pramuka sekaligus pegawai honorer,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, Senin (27/1/2025).
Pelaku, yang juga merupakan pegawai honorer, memanggil korban secara bergantian ke ruangan dengan alasan untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadiannya di salah satu ruangan sekolah, yakni di saat tersangka mengajar ekstra kurikuler Pramuka,” katanya
Polisi masih menyelidiki untuk mengetahui adanya korban lainnya. Pelaku dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Kepada petugas, tersangka melakukan aksi tidak senonohnya kepada para korbannya itu selama dua hari,” tutur Husni.
Pada 1 Juli, Shenzhen Geekvape Technology Co., Ltd. (selanjutnya disebut “GEEKVAPE” atau “Perseroan”) secara resmi…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Dieng dingin menjadi sebuah pertanyaan yang sering muncul di benak para Traveler,…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat twibbon MPLS di Canva kini menjadi hal yang wajib dilakukan…
Di tengah rutinitas yang padat, setiap orang membutuhkan ruang untuk beristirahat sejenak. Tidak selalu harus…
Perubahan gaya hidup masyarakat membuat fungsi coffee shop ikut berkembang. Jika dulu orang datang hanya…
Ada pedagang yang produknya bagus, harganya kompetitif, tapi pertumbuhan lintas batasnya stagnan. Setelah ditelusuri, seringnya…