Swarawarta.co.id – Seorang pelatih Pramuka di Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan siswi di bawah umur.
“Tersangka berinisial RK (43) yang merupakan seorang pelatih pramuka sekaligus pegawai honorer,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, Senin (27/1/2025).
Pelaku, yang juga merupakan pegawai honorer, memanggil korban secara bergantian ke ruangan dengan alasan untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadiannya di salah satu ruangan sekolah, yakni di saat tersangka mengajar ekstra kurikuler Pramuka,” katanya
Polisi masih menyelidiki untuk mengetahui adanya korban lainnya. Pelaku dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Kepada petugas, tersangka melakukan aksi tidak senonohnya kepada para korbannya itu selama dua hari,” tutur Husni.
SwaraWarta.co.id - Memiliki kendaraan bermotor berarti Anda memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…
SwaraWarta.co.id – Berapa biaya bikin paspor sih? Merencanakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk liburan,…
SwaraWarta.co.id - Bagi guru di seluruh Indonesia, akhir tahun 2025 membawa kabar gembira dengan pencairan Gaji…
SwaraWarta.co.id – Tidak perlu bingung cara membuat passphrase Coretax dengan aman. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BLT Kesra 2026. Memasuki tahun anggaran baru, pemerintah terus…
SwaraWarta.co.id - Mengapa kita perlu mempelajari teori belajar dalam mengajarkan matematika? Matematika sering kali dianggap…