KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI (RJA) tahun 2020.

Salah satu pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah mantan Kepala Bagian Pengelola Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin, 6 Januari 2025.

Selain Hiphi, KPK juga memanggil seorang pihak swasta bernama Purwadi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus tersebut juga menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, yang telah dimasukkan dalam daftar pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca Juga :  Kominfo Blokir Aplikasi Temu: Langkah Melindungi UMKM dari Persaingan Tidak Sehat

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang berfokus pada perhitungan dugaan kerugian negara yang terjadi akibat korupsi tersebut.

Perhitungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan dukungan data yang diberikan oleh KPK.

Proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ini diperkirakan memiliki nilai anggaran sekitar Rp120 miliar.

KPK menduga bahwa praktik korupsi dalam proyek tersebut telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mencegah tujuh orang terkait untuk bepergian ke luar negeri.

Ketujuh orang yang dicegah meliputi Sekjen DPR Indra Iskandar, Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar,

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Pakar tentang Penjual Pecel Lele dan UU Tipikor

Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, serta seorang pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Salah satu tempat yang menjadi fokus penggeledahan adalah Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang berada di kompleks parlemen, Senayan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran besar dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan DPR.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyelidikan ini secara tuntas guna memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Hingga saat ini, KPK terus berupaya mengungkap aliran dana dalam proyek tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik korupsi ini.

Baca Juga :  Kesal Ditegur Ustad, Remaja 16 Tahun di Sumedang Nekat Bakar Bangunan Ponpes

Dengan perkembangan terbaru, diharapkan masyarakat dapat terus memantau jalannya proses hukum sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB