Categories: Berita

Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyoroti keberadaan pagar sepanjang 30,16 km yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan pagar tersebut.

“Isu pagar laut  ini harus segera ditindak tegas. Keberadaan pagar tersebut bertentangan dengan prinsip penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945,” kata Rano dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rano menyatakan bahwa pagar itu berpotensi memicu konflik kepentingan, mengingat kawasan tersebut merupakan zona perikanan yang penting bagi mata pencaharian masyarakat setempat.

“Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan merusak ekosistem perairan yang menjadi penopang ekonomi rakyat setempat. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak sistemik pada ketahanan ekonomi pesisir di Kabupaten Tangerang,” sebutnya

Ia juga menegaskan bahwa pemagaran laut ini telah melanggar sejumlah peraturan dan meminta aparat kepolisian untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.

“Selain pada UU Kelautan, terdapat dua delik yang juga bisa dijadikan opsi bagi Kepolisian untuk ditindaklanjuti, yaitu Pasal 73 bagi pelaku yang melakukan pembangunan fisik yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat,” sebutnya.

“Ketika ada dugaan pelaku dari kalangan korporasi atau oknum tertentu yang secara sengaja melakukan pelanggaran dengan memagari laut, maka tindakan hukum harus tegas,” tambahnya.

Menurut Rano, kendala utama bukanlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sering dikaitkan dengan isu ini, melainkan pelaksanaannya yang seringkali menabrak aturan yang berlaku.

“PSN itu tidak salah, yang salah adalah pelaksananya. Pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan hal ini lebih serius ke depannya. Penting untuk membentuk badan khusus yang bisa menjamin pelaksanaan PSN yang baik dan adil,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa perintah tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berdasarkan instruksi Prabowo.

Selain penyegelan, KKP juga berkomitmen untuk segera membongkar pagar laut tersebut dalam waktu dekat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Sikap Kalian dalam Menghadapi Perbedaan Budaya dan Agama yang Ada di Lingkungan Kalian?

SwaraWarta.co.id - Indonesia adalah potret nyata dari keberagaman. Tinggal di tengah masyarakat yang majemuk seringkali…

3 hours ago

Cara Melihat Spek Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Pemula!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui spesifikasi laptop yang Anda miliki adalah hal penting. Baik untuk menginstal software…

4 hours ago

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

SwaraWarta.co.id - Kepulauan terbesar di dunia, Greenland, kembali menjadi berita utama. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,…

8 hours ago

Tips Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa untuk Persiapan Masuk PTN

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langka cara registrasi akun SNPMB siswa. Memasuki perguruan tinggi negeri (PTN)…

8 hours ago

5 Cara Mengatasi Tombol Keyboard Lenovo Tidak Berfungsi dengan Mudah dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Mengalami masalah saat tombol keyboard Lenovo tidak berfungsi tentu sangat menghambat produktivitas, apalagi…

8 hours ago

Bagaimana Cara Manusia Memenuhi Kebutuhan Saat Belum Ada Konsep Uang? Mari Disimak dan Diperhatikan!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan saat belum ada…

23 hours ago