Pendaftaran Program Nikah Gratis dan Cari Jodoh di Jogja Melebihi Kuota, Ini Jadwal Gelombang 2

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh
(Dok. Ist)

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) DI Yogyakarta melaporkan bahwa kuota peserta untuk acara “Cari Jodoh” gelombang Januari 2025 sudah terpenuhi.

Acara ini akan berlangsung di Aula Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada 4-5 Januari 2025 dan menarik minat lebih dari 1.000 pendaftar.

Bahkan, banyak peserta berasal dari luar DI Yogyakarta hingga luar Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan Budi Nuryanto, Ketua Fortais DI Yogyakarta sekaligus penyelenggara, mengungkapkan bahwa selain acara “Cari Jodoh,” pihaknya juga akan menggelar program “Nikah Gratis” secara massal di KUA Sewon, Bantul, pada 2-10 Januari 2025.

“Dengan mengirimkan persyaratannya terlebih dahulu sebelum 24 Januari 2025,” ujar Ryan

Baca Juga :  Pilkada 2024: Penetapan Hari Libur Nasional dan Hak Pekerja yang Bekerja pada Hari Pemungutan Suara

Ia menyebutkan bahwa acara Cari Jodoh ini akan terus diadakan secara rutin setiap bulan untuk menjangkau lebih banyak peserta.

Gelombang kedua acara “Cari Jodoh” direncanakan berlangsung di Aula Kapanewon Bantul pada 2 Februari 2025.

Bagi calon peserta yang tidak kebagian tempat di gelombang pertama, mereka dapat dialihkan untuk mengikuti gelombang kedua.

Panitia akan memverifikasi data para pendaftar terlebih dahulu sebelum mereka dapat bergabung dalam kegiatan tersebut.

Dalam acara ini, peserta memiliki kesempatan untuk berkenalan dan membangun hubungan.

Jika nantinya ada pasangan yang memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, Fortais juga siap memberikan fasilitas untuk mewujudkan hal tersebut.

“Bagi yang ketemu jodohnya, kami persilakan bisa menikah sesuai kesepakatan bersama karena ini tidak ada paksaan. Apabila ada keterbatasan untuk nikah, bisa kami bantu fasilitasi lewat Nikah Bareng atau Nikah Gratis,” lanjutnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru