Pendaftaran Program Nikah Gratis dan Cari Jodoh di Jogja Melebihi Kuota, Ini Jadwal Gelombang 2

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh
(Dok. Ist)

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) DI Yogyakarta melaporkan bahwa kuota peserta untuk acara “Cari Jodoh” gelombang Januari 2025 sudah terpenuhi.

Acara ini akan berlangsung di Aula Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada 4-5 Januari 2025 dan menarik minat lebih dari 1.000 pendaftar.

Bahkan, banyak peserta berasal dari luar DI Yogyakarta hingga luar Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan Budi Nuryanto, Ketua Fortais DI Yogyakarta sekaligus penyelenggara, mengungkapkan bahwa selain acara “Cari Jodoh,” pihaknya juga akan menggelar program “Nikah Gratis” secara massal di KUA Sewon, Bantul, pada 2-10 Januari 2025.

“Dengan mengirimkan persyaratannya terlebih dahulu sebelum 24 Januari 2025,” ujar Ryan

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Dominasi Babak Pertama dengan Kemenangan 7-0 atas Kepulauan Mariana Utara

Ia menyebutkan bahwa acara Cari Jodoh ini akan terus diadakan secara rutin setiap bulan untuk menjangkau lebih banyak peserta.

Gelombang kedua acara “Cari Jodoh” direncanakan berlangsung di Aula Kapanewon Bantul pada 2 Februari 2025.

Bagi calon peserta yang tidak kebagian tempat di gelombang pertama, mereka dapat dialihkan untuk mengikuti gelombang kedua.

Panitia akan memverifikasi data para pendaftar terlebih dahulu sebelum mereka dapat bergabung dalam kegiatan tersebut.

Dalam acara ini, peserta memiliki kesempatan untuk berkenalan dan membangun hubungan.

Jika nantinya ada pasangan yang memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, Fortais juga siap memberikan fasilitas untuk mewujudkan hal tersebut.

“Bagi yang ketemu jodohnya, kami persilakan bisa menikah sesuai kesepakatan bersama karena ini tidak ada paksaan. Apabila ada keterbatasan untuk nikah, bisa kami bantu fasilitasi lewat Nikah Bareng atau Nikah Gratis,” lanjutnya.

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru