Pendaftaran Program Nikah Gratis dan Cari Jodoh di Jogja Melebihi Kuota, Ini Jadwal Gelombang 2

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh
(Dok. Ist)

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) DI Yogyakarta melaporkan bahwa kuota peserta untuk acara “Cari Jodoh” gelombang Januari 2025 sudah terpenuhi.

Acara ini akan berlangsung di Aula Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada 4-5 Januari 2025 dan menarik minat lebih dari 1.000 pendaftar.

Bahkan, banyak peserta berasal dari luar DI Yogyakarta hingga luar Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan Budi Nuryanto, Ketua Fortais DI Yogyakarta sekaligus penyelenggara, mengungkapkan bahwa selain acara “Cari Jodoh,” pihaknya juga akan menggelar program “Nikah Gratis” secara massal di KUA Sewon, Bantul, pada 2-10 Januari 2025.

“Dengan mengirimkan persyaratannya terlebih dahulu sebelum 24 Januari 2025,” ujar Ryan

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Mengajak Generasi Muda Maluku Melanjutkan Pendidikan di Sekolah Taruna Jatim

Ia menyebutkan bahwa acara Cari Jodoh ini akan terus diadakan secara rutin setiap bulan untuk menjangkau lebih banyak peserta.

Gelombang kedua acara “Cari Jodoh” direncanakan berlangsung di Aula Kapanewon Bantul pada 2 Februari 2025.

Bagi calon peserta yang tidak kebagian tempat di gelombang pertama, mereka dapat dialihkan untuk mengikuti gelombang kedua.

Panitia akan memverifikasi data para pendaftar terlebih dahulu sebelum mereka dapat bergabung dalam kegiatan tersebut.

Dalam acara ini, peserta memiliki kesempatan untuk berkenalan dan membangun hubungan.

Jika nantinya ada pasangan yang memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, Fortais juga siap memberikan fasilitas untuk mewujudkan hal tersebut.

“Bagi yang ketemu jodohnya, kami persilakan bisa menikah sesuai kesepakatan bersama karena ini tidak ada paksaan. Apabila ada keterbatasan untuk nikah, bisa kami bantu fasilitasi lewat Nikah Bareng atau Nikah Gratis,” lanjutnya.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru