Pendaftaran Program Nikah Gratis dan Cari Jodoh di Jogja Melebihi Kuota, Ini Jadwal Gelombang 2

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh
(Dok. Ist)

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) DI Yogyakarta melaporkan bahwa kuota peserta untuk acara “Cari Jodoh” gelombang Januari 2025 sudah terpenuhi.

Acara ini akan berlangsung di Aula Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada 4-5 Januari 2025 dan menarik minat lebih dari 1.000 pendaftar.

Bahkan, banyak peserta berasal dari luar DI Yogyakarta hingga luar Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan Budi Nuryanto, Ketua Fortais DI Yogyakarta sekaligus penyelenggara, mengungkapkan bahwa selain acara “Cari Jodoh,” pihaknya juga akan menggelar program “Nikah Gratis” secara massal di KUA Sewon, Bantul, pada 2-10 Januari 2025.

“Dengan mengirimkan persyaratannya terlebih dahulu sebelum 24 Januari 2025,” ujar Ryan

Baca Juga :  Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Ia menyebutkan bahwa acara Cari Jodoh ini akan terus diadakan secara rutin setiap bulan untuk menjangkau lebih banyak peserta.

Gelombang kedua acara “Cari Jodoh” direncanakan berlangsung di Aula Kapanewon Bantul pada 2 Februari 2025.

Bagi calon peserta yang tidak kebagian tempat di gelombang pertama, mereka dapat dialihkan untuk mengikuti gelombang kedua.

Panitia akan memverifikasi data para pendaftar terlebih dahulu sebelum mereka dapat bergabung dalam kegiatan tersebut.

Dalam acara ini, peserta memiliki kesempatan untuk berkenalan dan membangun hubungan.

Jika nantinya ada pasangan yang memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, Fortais juga siap memberikan fasilitas untuk mewujudkan hal tersebut.

“Bagi yang ketemu jodohnya, kami persilakan bisa menikah sesuai kesepakatan bersama karena ini tidak ada paksaan. Apabila ada keterbatasan untuk nikah, bisa kami bantu fasilitasi lewat Nikah Bareng atau Nikah Gratis,” lanjutnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru