Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang turut menyerahkan berbagai bukti yang diyakini dapat menguatkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang turut hadir dalam pelaporan tersebut, menyampaikan bahwa masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi telah melakukan diskusi dengan pimpinan KPK.

Ia berharap bahwa kasus ini dapat segera diusut agar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi bisa diungkap dengan transparan.

Menurutnya, laporan yang diajukan merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap dugaan pelanggaran di proyek PSN PIK 2.

Baca Juga :  Manchester United Hadapi Fulham: Erik ten Hag Pastikan Kehadiran Matthijs de Ligt dan Noussair Mazraoui dalam Skuad

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut memiliki indikasi kuat terjadinya praktik korupsi yang perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

Selain dugaan korupsi dalam proyek utama PIK 2, laporan yang diajukan juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

Samad menduga bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, telah terjadi praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan Agung Sedayu Group beserta anak perusahaannya.

Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dugaan praktik suap ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepemilikan lahan di wilayah pesisir yang seharusnya tidak dapat diperjualbelikan secara sembarangan.

Baca Juga :  KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto Usai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPK dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi dalam proses perizinan tersebut.

Samad juga menekankan bahwa KPK tidak perlu takut untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Ia menilai bahwa selama ini ada pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki kekuatan besar dan berupaya menghindari proses hukum.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar KPK tetap bersikap independen dalam mengusut kasus ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa setiap individu yang terlibat, baik dari pihak pemerintah maupun swasta, harus diperiksa secara transparan demi kepentingan publik.

Baca Juga :  Eks Gubernur Maluku Utara Masih Belum Sadarkan Diri, KPK Angkat Bicara

Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap agar KPK dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindaklanjuti dugaan korupsi di proyek PSN PIK 2.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, tanpa pandang bulu, demi memastikan bahwa proyek-proyek strategis nasional tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Mereka berharap bahwa laporan ini tidak hanya menjadi catatan semata, tetapi dapat berujung pada tindakan hukum yang nyata guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan nasional.***

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru