PHRI Laporkan Kasus Peretasan Akun Google Bisnis Hotel di Indonesia

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengonfirmasi bahwa beberapa hotel di Indonesia telah menjadi korban peretasan akun Google Bisnis pada Minggu, 11 Agustus.

Insiden ini langsung dilaporkan oleh PHRI kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peretasan ini tidak hanya terjadi di Surabaya, namun juga menyebar ke beberapa kota besar lainnya di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, Denpasar, dan Makassar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Koordinator Wilayah (Korwil) PHRI Surabaya, Puguh Sugeng Sutrisno, pada Senin, dalam wawancara dengan awak media di Surabaya.

Puguh menjelaskan bahwa sebagai langkah tindak lanjut, Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, telah segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polri.

Baca Juga :  MUI Soroti Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Sebut Kegiatan itu Menyimpang dan Memalukan

Puguh juga menambahkan bahwa laporan kepada Siber Bareskrim Polri dilakukan oleh Hariyadi pada hari yang sama.

Lebih lanjut, Puguh mengungkapkan dugaan bahwa peretasan ini dilakukan oleh individu lokal.

Dugaan ini muncul karena beberapa nomor WhatsApp hotel yang tertera di akun Google Bisnis telah diganti dengan nomor telepon lokal.

Selain itu, ditemukan juga bahwa akun rekening bank di salah satu jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ikut diubah.

Puguh menekankan bahwa kepastian mengenai identitas pelaku masih belum bisa dipastikan, namun dugaan kuat mengarah kepada pelaku lokal.

Bahkan, menurut informasi yang diterima, terdapat kasus di mana rekening bank hotel yang berada di Indonesia Timur diubah menjadi rekening pribadi.

Baca Juga :  Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak

Informasi ini didapatkan dari salah satu bank BUMN yang menemukan adanya transaksi dari Indonesia Timur ke rekening pribadi.

Puguh berharap bahwa masalah ini dapat segera diatasi agar tidak mengganggu operasional bisnis hotel-hotel yang terdampak.

Ia menyoroti bahwa peretasan ini terjadi dalam skala besar dan dapat berdampak serius pada industri perhotelan jika tidak ditangani dengan cepat.

Di Bandung, misalnya, sekitar 35 hotel menjadi korban peretasan, sementara di Surabaya, hotel-hotel besar juga tidak luput dari serangan ini.

Sebagai langkah penguatan, PHRI juga berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Puguh menilai bahwa pelaporan dari masing-masing daerah akan memperkuat upaya penanganan kasus ini di tingkat pusat.

Baca Juga :  Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Dengan langkah-langkah yang diambil, PHRI berharap pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan akun-akun yang telah diretas, sehingga industri perhotelan di Indonesia dapat kembali beroperasi secara normal tanpa hambatan.***

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB