Entertainment

Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang di Hotel Raffles Jakarta, Kini Sah Secara Agama dan Negara

SwaraWarta.co.id – Pada 27 Desember 2024, penyanyi Rizky Febian dan Mahalini melaksanakan akad nikah ulang di Hotel Raffles Jakarta.

Pernikahan mereka sempat mengalami masalah sebelumnya. Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, menjelaskan bahwa akad nikah tersebut berlangsung pada Jumat pukul 09.00 WIB, di tempat yang sama seperti pernikahan pertama mereka.

“Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakan pada hari Jumat jam 9.00 WIB. Jadi tempatnya sama,” kata Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, di kantornya, Jumat (3/1/2025)

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasrullah memastikan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini kini sah secara agama dan negara setelah akad nikah ulang tersebut.

“Mereka ketika mendaftar di KUA pastinya sudah melengkapi semua berkas dan data,” tutur Nasrullah

Semua persyaratan dan berkas yang diperlukan untuk pernikahan mereka sudah lengkap dan sesuai aturan. Pengantin, wali, saksi, dan keluarga, meskipun tidak banyak, hadir dalam acara tersebut.

“Yang jelas, syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, walinya oleh hakim, saksi juga ada. Perwakilan dari keluarga, meskipun tidak banyak, tetap hadir,” tambah Nasrullah.

Sebelumnya, pasangan ini sudah menikah pada Mei 2024 di Hotel Raffles, namun pernikahan mereka ternyata belum tercatat di KUA dan tidak sah secara negara.

Setelah itu, mereka mengajukan permohonan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tetapi permohonan mereka ditolak karena ada kekurangan dalam salah satu rukun nikah. Akhirnya, mereka diminta untuk menikah ulang, yang dilakukan pada akhir Desember 2024.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Upaya pengelolaan limbah plastik berbasis ekonomi sirkular terus diperkuat di Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten…

8 hours ago

Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar ulang mandiri UB? Selamat bagi kamu yang berhasil lolos Seleksi…

9 hours ago

Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?

SwaraWarta.co.id - Sebutkan maksimal tiga materi pembelajaran yang masih bapak/ibu butuhkan, tetapi belum tersedia di…

11 hours ago

Kena Error Terus? Ini Alasan Kenapa Chat GPT Tidak Bisa Dibuka dan Cara Mengatasinya dalam Hitungan Menit!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu lagi seru-serunya mencari ide atau butuh bantuan tugas, tapi tiba-tiba layar…

12 hours ago

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair selalu menjadi agenda tahunan yang paling…

12 hours ago

Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa

SwaraWarta.co.id - Proses lapor diri SPMB Jakarta 2026 merupakan tahapan krusial yang wajib dilalui oleh calon siswa…

12 hours ago