Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang menggunakan QRIS tanpa saldo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial MCF ditangkap di Blitar karena melakukan penipuan menggunakan metode pembayaran non-tunai QRIS di sebuah toko sembako. 

Pemilik toko melaporkan MCF ke polisi setelah menyadari bahwa pembayaran QRIS-nya palsu dan tidak ada saldonya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak ada saldo yang masuk ke rekening toko. Kemudian melapor ke polisi,” terang Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto, Kamis (6/6). 

 Baca Juga:

Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

MCF membeli berbagai macam sembako senilai Rp 3,1 juta dengan menggunakan pembayaran non-tunai yang palsu. 

Baca Juga :  Isu Kecurangan 02 Kian Populer, Begini Tanggapan TKN Prabowo-Gibran

Ia memberikan tanda bukti pembayaran palsu kepada kasir dan berpura-pura membayar melalui m-banking. 

“Pelaku saat membayar ini meminta dilakukan secara non-tunai, atau menggunakan QRIS. Kemudian pelaku pura-pura membuka m-banking dan menunjukkan bukti dan pembayaran palsu kepada kasir,” jelasnya.

Pemilik toko mengetahui pembayaran palsu tersebut setelah memeriksa saldo rekening mereka dan MCF ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang ada di dalam toko,” kata Heri.

MCF mengakui perbuatannya dan rencananya adalah untuk menjual sembako hasil penipuannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pemicu 2 Oknum TNI yang Aniaya Warga hingga Tewas

“Mengakui apabila melakukan edit pada bukti pembayaran itu. Dan barang akan dijual kembali. Yang jelas saat ini masih dilakukan pendalaman oleh tim reskrim Polres Blitar,” tandasnya.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru