Kurir Pembawa 13 Kilogram Sabu-Sabu di Sumatera Utara Berhasil Dibekuk Polisi

- Redaksi

Monday, 12 February 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir Pembawa 13 Kg Sabu Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Okezone)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial H (38) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 13 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan mengenai seorang pria, H, yang mengendarai sepeda motor membawa narkoba.

Hadi menyebutkan bahwa barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 13 kilogram berhasil diamankan pada Senin.

Hadi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Direktorat Narkoba Polda Sumut segera bergerak menuju lokasi untuk mengejar terduga pelaku.

Penangkapan terhadap H akhirnya dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Minggu (11/2).

Baca Juga :  Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Saat penangkapan dilakukan, ditemukan 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 13 kilogram dan barang bukti lainnya.

Hadi menyatakan bahwa H mengakui akan mengantarkan barang bukti sabu tersebut kepada seseorang berinisial F, yang masih dalam penyelidikan, di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.

Pelaku H bersama barang bukti kemudian ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hadi menekankan bahwa kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik, dan mereka terus berupaya mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap.

Hadi menyebutkan bahwa Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan rehabilitasi sebagai salah satu program prioritas kesatuannya.

Baca Juga :  Licik! Ternyata Otak Kematian Arif Sriyono, Karyawan Toyota yang Dikira Korban Pembegalan itu Adalah Istrinya sendiri

Pelaku H akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hadi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan langkah-langkah strategis.

Mereka tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga melibatkan program rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menangani permasalahan narkotika.

Pentingnya pengembangan penyidikan terlihat dari pernyataan Hadi bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengejar pelaku jaringan lainnya.

Ini mencerminkan kesungguhan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan keamanan nasional.

Upaya Polda Sumut tidak hanya sebatas penangkapan individu tetapi juga melibatkan penyelidikan terhadap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga :  Menanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini: Pentingnya Mengenalkan Anak kepada Tuhan

Langkah-langkah ini penting untuk merusak dan mengungkap seluruh rangkaian kegiatan ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks ini, pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian tetapi juga melibatkan kerjasama dengan masyarakat.

Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan dan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian dapat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Polda Sumut perlu diapresiasi atas komitmen dan upayanya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dengan terus mengembangkan strategi, melakukan penindakan, dan menggandeng partisipasi masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika di Sumatra Utara.***

Berita Terkait

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile

Teknologi

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile dengan Mudah

Sunday, 18 Oct 2026 - 10:10 WIB