5 Cara Mengetahui WhatsApp Kita Diblokir: Tanda-Tanda dan Solusinya

- Redaksi

Sunday, 9 February 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mematikan WhatsApp Tanpa Mematikan Data

Cara Mematikan WhatsApp Tanpa Mematikan Data

SwaraWarta.co.id –  Bagaimana cara mengetahui WhatsApp kita diblokir? Diantara kita, pasti pernah merasa pesan WhatsApp yang dikirim ke seseorang tidak kunjung terkirim? Bisa jadi nomor Anda telah diblokir.

WhatsApp memang tidak memberikan notifikasi langsung saat seseorang memblokir kontak kita, tetapi ada beberapa tanda yang bisa menjadi petunjuk.

Simak cara mengetahui apakah WhatsApp Anda diblokir berikut ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Cek Centang pada Pesan yang Dikirim

Saat Anda mengirim pesan ke seseorang yang mungkin telah memblokir Anda, perhatikan tanda centangnya:

  • Satu centang abu-abu berarti pesan terkirim tetapi belum sampai ke penerima.
  • Dua centang abu-abu berarti pesan sudah diterima tetapi belum dibaca.
  • Dua centang biru menunjukkan bahwa pesan telah dibaca.
Baca Juga :  4 Cara Membuka HP Samsung yang Terkunci Password Tanpa Reset, Dijamin Aman

Jika pesan Anda selalu hanya memiliki satu centang, kemungkinan besar kontak Anda telah diblokir.

2. Tidak Bisa Melihat Foto Profil

Biasanya, saat seseorang memblokir Anda, foto profil mereka akan hilang atau kembali ke ikon default WhatsApp. Jika sebelumnya Anda bisa melihat foto profilnya tetapi sekarang tidak bisa, ini bisa menjadi salah satu tanda pemblokiran.

3. Status dan Last Seen Tidak Muncul

Jika seseorang memblokir Anda, informasi “Last Seen” (terakhir dilihat) dan “Status Online” mereka tidak akan terlihat lagi di percakapan. Namun, perlu dicatat bahwa pengguna juga bisa menyembunyikan last seen tanpa memblokir Anda.

4. Tidak Bisa Melakukan Panggilan WhatsApp

Coba lakukan panggilan suara atau video ke kontak tersebut. Jika panggilan selalu gagal atau tidak tersambung, besar kemungkinan Anda telah diblokir.

Baca Juga :  Rekomendasi Water Heater Ariston Terbaik

5. Tidak Bisa Menambahkan ke Grup

Coba tambahkan kontak tersebut ke dalam grup WhatsApp. Jika muncul notifikasi bahwa Anda tidak bisa menambahkannya, kemungkinan besar Anda sudah masuk dalam daftar blokir mereka.

Solusi Jika WhatsApp Anda Diblokir

Jika Anda merasa telah diblokir, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:

  • Coba hubungi lewat metode lain seperti SMS, telepon biasa, atau media sosial.
  • Gunakan nomor lain untuk mengonfirmasi apakah benar kontak tersebut memblokir Anda.
  • Hargai keputusan mereka, karena mungkin ada alasan tertentu yang membuat mereka memblokir Anda.

Itulah beberapa cara mengetahui apakah WhatsApp Anda diblokir. Jika memang Anda diblokir, jangan khawatir! Selalu ada cara lain untuk tetap berkomunikasi dengan mereka yang penting bagi Anda.

Baca Juga :  Fujifilm Luncurkan GFX100RF, Kamera Digital Lensa Fix Pertama di Seri GFX

Semoga artikel ini bermanfaat!

 

Berita Terkait

Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax
Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya
Daftar Nomor NPWP Sekuritas untuk Lapor SPT di Coretax: Stockbit, BCA Finance, Indopremier, hingga Bank Panin!
Penyedia Jasa Produksi Event di Jakarta: Peran Teknologi Tingkatkan Kualitas Event Perusahaan
4 Cara Melihat Permintaan Pesan di IG dengan Mudah dan Cepat
Spesifikasi Apple iPhone 18 Pro Max: Chip 2nm, Kamera Aperture Variabel, dan Harga Fantastis

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 08:15 WIB

Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Tuesday, 17 March 2026 - 20:13 WIB

Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tuesday, 17 March 2026 - 18:09 WIB

Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Tuesday, 17 March 2026 - 16:07 WIB

Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya

Tuesday, 17 March 2026 - 12:50 WIB

Penyedia Jasa Produksi Event di Jakarta: Peran Teknologi Tingkatkan Kualitas Event Perusahaan

Berita Terbaru